Evaluasi Sekolah dan Madrasah, BAN-S/M Siapkan Reformasi Sistem Akreditasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, sebagai bentuk pengakuan atas penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan akreditasi dan untuk menjamin mutu satuan pendidikan secara berkelanjutan, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) tahun 2020 telah melakukan reformasi sistem akreditasi.

Menurut Ketua BAN-S/M Toni Toharudin, penting bagi BAN S/M mengevaluasi diri setelah 20 tahun akreditasi berjalan sehingga reformasi sistem akreditasi menjadi kebutuhan. Salah satu agenda reformasi yang telah dilakukan adalah dengan pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan yang lebih dikenal dengan istilah IASP-2020. IASP-2020 dirancang dalam upaya menjawab dinamika perubahan di bidang pendidikan yang mengalami perubahan pesat, dan yang tidak kalah penting adalah sebagai jawaban atas kritik masyarakat yang menilai Instrumen Akreditasi selama ini sangat administratif dan belum menyentuh ke akar masalah yang dihadapi oleh sekolah/madrasah. IASP-2020 yang mulai diberlakukan pada tahun 2020 ini dikembangkan dengan menitikberatkan penilaian pada 4 (empat) komponen penilaiann yaitu Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen Sekolah/Madrasah. Perubahan ini  juga menandai adanya pergeseran paradigma (shifting paradigm) dalam akreditasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian berbasis kinerja (performance).  ⁣

Dengan pemberlakuan IASP-2020, maka tahun ini merupakan kali pertama bagi sekolah/madrasah mengikuti akreditasi dengan instrumen yang baru. Sehubungan dengan masa transisi dalam pelaksanaan akreditasi, dan dalam rangka penyesuaian/adaptasi dengan situasi pandemi COVID-19, BAN-S/M pada tahun 2020 menetapkan kebijakan akreditasi hanya untuk 5,018 sekolah/madrasah yang terdiri atas 4,017 sekolah/madrasah dan 201 Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Bagikan :

Pos terkait