MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta hari ini fast respon dengan melakukan sidak terhadap PT Tongwei Indonesia yang beralamat di jalan Raya Sadang-Subang, Kampung Paldelapan, Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Pantauan media dilapangan para pejabat DLH Kabupaten Purwakarta yang melakukan sidak terhadap PT Tongwei Indonesia tersebut yakni, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Agung Mutaqien, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Iwan Sobarna serta beberapa staff lainnya.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Agung Mutaqien menyampaikan kegiatan hari ini menindak lanjuti apa yang telah disampaikan pada konten berita beberapa hari lalu. Dan hari ini kita melakukan fast respon terhadap konten berita tersebut dengan datang langsung kelokasi PT Tongwei Indonesia.
“Kita sudah menanganinya secara SOP. Jadi, kita investalisir terkait hal-hal yang bisa menjadi titik pembenahan terhadap kejadian kemarin,” ucapnya, Jumat (27/01/2023).
Kata Agung, yang paling terpenting adalah komitmen yang jelas dari perusahaan untuk melakukan pembenahan tersebut. Dan hal tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan.
Kemudian, sambung dia, tadi pihaknya secara bersama mengecek semuanya. Kalau dari segi utility tidak ada masalah, seperti komponen-komponen spray dan lainnya. Hanya, mengenai mekanisme timeing spray tersebut.
“Jadi jangan sampai ketika produksi atau gas buang keluar, spray itu tidak jalan,” tegas Agung.
Sementara, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Iwan Sobarna menyampaikan ada beberapa dokumen yang harus dikerjakan serta dikomunikasikan dengan perusahaan.
“Ada beberapa hal yang menjadi poin untuk kita analisa. Pada intinya kita akan mengcompare Anatar faktual dilapangan hari ini dengan dokumen yang telah diterbitkan, dan ini akan kita analisa terlebih dahulu,” ujar Iwan saat diwawancarai media.
Selanjutnya, kata Iwan, setelah mereka melakukan analisis baru kemudian pihaknya akan membuatkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut.
“Ada beberapa hal yang akan kita tindaklanjuti melalui surat. Nanti kita akan lihat dulu seberapa jauh kesimpangannya,” pungkas Iwan.
Ditempat yang sama, Shinta Kusuma Dewi selaku HRD PT Tongwei Indonesia menuturkan bahwa kedatangan DLH tidak lain untuk melakukan pembinaan terhadap Perusahaannya. Menindaklanjuti pemberitaan dimana Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mencium bau tidak sedap saat melakukan kunjungan kerja, yang jaraknya tidak jauh dari sini.
“DLH sudah melakukan pengecekan, kira-kira apa yang menyebabkan kejadian tersebut bisa terjadi. Selain itu dilakukan juga pengecekan terkait perizinan dan lain sebagainya,” ucap Shinta.
Kemudian, dilanjutkan pengecekan sistem buang Emisinya seperti apa, pengecekan Ipal, dan terakhir pengecekan TPSnya.
“Jadi setelah dilakukan pengecekan Alhamdulillah semua sudah ada, dan kita juga sudah miliki sistemnya,” terang Shinta.
Shinta menceritakan pada saat kejadian ternyata pada waktu itu sedang dilakukan maintenance (perbaikan). Jadi untuk sistem nozel sprayernya pada saat itu tersumbat.
“Jadi nozzle sprayernya itu tersumbat akibat dari Sil atau pelapisnya. Jadi pada saat gas ke atas yang keluar tidak bisa di spray. Sehingga masih mengeluarkan bau,” terang Shinta.
Sebagai penutup Shinta mengatakan pesan khusus dari DLH sendiri mengingatkan bilamana akan melakukan perbaikan sebaiknya bersurat terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tanggapi soal bau tidak sedap yang dikeluarkan PT. Tongwei Indonesia beralamat di jalan Raya Sadang-Subang, Kampung Paldelapan, Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Kata Ambu Anne pihaknya telah memberikan peringatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap mereka (PT Tongwei,red) dengan menurunkan PPLH.
“Mereka beralasan belum memiliki alat untuk mengurangi dampak bau tersebut. Akan tetapi kita tekankan untuk segera diminimalisir, kasian masyarakat,” ujar Ambu Anne pada media saat hadiri peresmian Pusat Distribusi Provinsi, Rabu (25/01/2023).
Kata Ambu, walau mereka memberikan kompensasi terhadap warga berupa sembako dan pengecekan kesehatan. Lama-lama akan menjadi polusi udara dan membuat tidak nyaman.
“Saya juga sudah laporkan sama pak gubernur,” ujar Ambu.