MATTANEWS.CO, CIAMIS – Sungai Cimuntur Satu yang terletak di Dusun Karangluhur Desa Maparah Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) cukup mencuri perhatian akhir-akhir ini.
Pasalnya, pencemaran terjadi di sepanjang aliran Sungai Cimuntur Satu, mulai dari sampah yang menumpuk hingga keruhnya air sungai menjadi perhatian warga sekitar.
Isal Nur Hidayatulloh (22) Ketua Paguyuban Sadar Lingkungan (PSL) sekaligus Wakil Bidang Lingkungan Hidup di Organisasi Masyarakat (Ormas) Exalt To Coitus (XTC Indonesia) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Ciamis mengantarkan Mattanews.co ke kawasan pesisir Sungai Cimuntur Satu.
Isal yang tinggal tak jauh dari sungai tersebut mengatakan, di setiap musim kemarau ia menyaksikan sampah-sampah menutupi permukaan sungai. Kondisi itu membuat repot para Aktivis Lingkungan Hidup dan Paguyuban Sadar Lingkungan.
Pada musim hujan tahun ini, Sungai Cimuntur Satu tumpukan sampah plastik masih terlihat tersangkut di pinggiran aliran sungai.
“Coba datang saat musim kemarau, tumpukan sampah plastik di sini ibarat lautan limbah,” ucap Isal, Selasa (8/1/2022).
Ia juga mengatakan, sampah-sampah tersebut terbawa arus hingga hulu sungai yang terbagi ke tiga anak sungai yang menjadi aliran Sungai Cimuntur Satu.
“Pada musim hujan, sampah hanyut dari Hulu Sungai Cimuntur yaitu dari tiga sungai kecil yang ada di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Sukamantri dan Kecamatan Panjalu,” ucapnya.
Tiga sungai kecil itu yakni, sungai kecil pertama berada di Desa Cibeureum, kedua di Desa Sukamantri dan yang ketiga di Desa Maparah. Pertemuan ketiga sungai kecil tersebut disebut Sungai Cimuntur Satu.
Mirisnya, di aliran sungai yang kotor terdapat juga kawasan Ekosistem Esensial Panjalu, yaitu status hutan yang masih alami. Saat ini lokasi tersebut menjadi permasalahan tumpukan limbah dan sampah plastik yang tak terelakan.
Jika musim hujan, dari Sungai Cimuntur Satu, air terus mengalir dan membawa tumpukan limbah dan sampah plastik sampai ke Curug Goong yang masih terletak di Desa Maparah. Kemudian jika air terus meluap maka akan jadi masalah di mana-mana. Nanti luapan air dan sampah akan melewati Desa Gegempalan dan sampai di Dusun Bojong Desa Rawa Kecamatan Lumbung.
Goal point-nya yaitu di Hilir terletak di Dusun Bojong. Di situ ada jembatan penghubung antara Desa Sadewata dan Desa Rawa.
Tumpukan sampah plastik tersebut pun mengakibatkan aliran sungai tersumbat dan mengakibatkan banjir bandang hingga luapan sungai kerap kali merusak jembatan yang ada di sekitar.
“Lebih dari itu, selain jembatan retak akibat menahan sampah yang menyangkut, di saat air terus meluap maka sampah akan membanjiri sawah-sawah yang ada di pinggir sungai,” terang Isal.
Kondisinya sekarang bukan tak menyimpan masalah. Limbah plastik di Sungai Cimuntur yang sebagian tergerus menjadi seukuran mikro, telah menyumbang pencemaran yang mengerikan di sepanjang jalur Sungai Cimuntur.
Sampah Sungai Cimuntur Satu
PSL, salah satu kelompok yang berfokus pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan manusia, menyebut limbah plastik di Sungai Cimuntur termasuk satu dari beberapa sungai di Jabar yang turut mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.
Penjelasan Ketua PSL menggambarkan Limbah sampah plastik itu tak cuma merusak lingkungan, tapi juga berbahaya bagi manusia, ikan dan bahkan berbahaya bagi satwa-satwa yang ada di kawasan Ekosistem Esensial.
“Mikro plastik yang tak bisa terdeteksi secara kasatmata telah masuk ke dalam tubuh ikan. Ikan ini pula yang akhirnya sampai di meja makan manusia. Kasus ini terjadi di Sungai Cimuntur. Tak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di sungai lain,” imbuhnya.
Pada awal Januari 2022, Mattanews.co memulai reportase dengan mendatangi kampung Karangluhur Desa Maparah Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis dengan mencari informasi terkait fenomena tersebut.
Lokasi Sampah atau limbah plastik di Sungai Cimuntur, Sebagaimana ucapan Isal, kami datang pada saat keliru bila ingin menemukan lautan sampah di Hulu sampai Hilir saat musim hujan, kami hanya melihat sampah-sampah plastik tersangkut di pinggir sungai.
Sebagian sampah itu tidak diketahui dari mana asalnya, tapi sebagian adalah sampah rumah tangga dari permukiman di sekitar sungai.
Di sepanjang Sungai, sampah-sampah berserakan. Bungkusan-bungkusan kantong plastik dan sandal-sandal yang terbuat dari karet dan plastik mendominasi permukaan air sungai.
Pemandangan seperti itu mudah ditemukan di sepanjang Sungai Cimuntur Kabupaten Ciamis.
Seorang warga Desa Maparah bernama Verdi mengatakan, warga sekitar sudah tidak menggunakan air Sungai Cimuntur untuk keperluan sehari-hari, seperti keperluan untuk minum, mandi dan mencuci.
“Sebelum ada limbah, bening. Tiap hari mandi, nyuci dan minum di situ,” katanya.
Pengakuannya, warga sudah tidak berani mengkonsumsi Sungai Cimuntur karena pencemaran air yang semakin menjadi.
Hal itu berbeda dengan dahulu, meskipun di musim kemarau panjang, air Sungai Cimuntur tidak pernah bermasalah dan tetap bisa digunakan oleh warga sekitar.
Dari informasi yang diperoleh, PSL pernah melakukan Clean Up di satu titik Sungai Cimuntur, kira-kira panjang radiusnya 100 meter. Mereka berhasil mengumpulkan sampah plastik yang didominasi sampah pampers satu bak kendaraan roda empat atau mobil SS.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya seorang birokrat yang dilantik pada 20 April 2019 telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 tahun 2021. Tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Ditetapkan dan Diberlakukan Perbup tersebut pada tanggal 2 Juni 2021.
Sebelum penerbitan Perbup tersebut, Aliansi Tanpa Nama (ATN) menggelar aksi dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pendopo Kabupaten Ciamis pada hari Senin 7 Juni 2021. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah serius dengan kebijakan yang berpihak pada lingkungan dan rakyat. Serta mengkritisi pengelolaan sampah plastik di Ciamis.
Aksi tersebut menyampaikan urgensi dari pengelolaan sampah yang tidak kompleks dan sangat tidak baik. Yang diperhatikan dalam pengambilan sampah rutin hanya daerah kota. Akan tetapi di daerah pelosok seperti bagian utara Kabupaten Ciamis sering terhambat pengangkutan sampah sehingga mengakibatkan penumpukan sampah.
Komitmen Herdiat atau Perbup tentang pengurangan penggunaan kantong plastik agaknya masih loyo di lapangan. Temuan PSL menyebut Kabupaten Ciamis bagian Utara menjadi tempat pencemaran sampah plastik yang merusak Sungai Cimuntur.
“Dan parahnya lagi, pencemaran Sungai Cimuntur saat ini ditambah dengan limbah-limbah dari kandang ayam dan kandang sapi. Bekas wadah pakan dan ayam busuk dibuang ke sungai,” ungkap Isal.
Giyatno Pejabat Sementara (PJS) Sekretaris Dinas (Sekdis) Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya tidak ada keterbatasan untuk mengelola sampah termasuk sampah plastik. Karena pengelolaan sampah itu bukan hanya milik Pemda, akan tetapi juga harus melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi termasuk media.
Dia menuturkan bahwa pemerintah itu bukan hanya pemerintah kabupaten, tetapi ada Kecamatan dan Desa. Jadi semua lini itu diharapkan ikut andil dalam menangani sampah yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Kewajiban pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media untuk bersama-sama mensosialisasikan dalam menjaga kebersihan lingkungan apalagi pencemaran sampah. Tidak bisa oleh Dinas sendiri,” ucap Giyatno kepada Mattanews.co, Senin (10/1/2022).
“Lima unsur tadi harus bergerak untuk menyosialisasikan tidak buang sampah sembarangan agar terciptanya kebersihan lingkungan,” lanjutnya.
Hasil dari keterangan Giyatno bahwa Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan sosialisasi secara langsung maupun lewat media.
Manusia selalu mengaitkan limbah plastik tersebut dengan perilaku atas pola hidup warga yang buang sampah sembarangan atau tidak mencintai lingkungan atau tidak memiliki kesadaran lingkungan.
Sebaliknya, manusia terkadang mengabaikan peran pemerintah yang minim menyediakan tata kelola pembuangan sampah yang memadai untuk seluruh warga, termasuk pengelolaan sampah plastik.
Kebanyakan yang didengar dari program pemerintah berfokus pada daur ulang dan pengurangan pemakaian sampah plastik, yang dalam tujuan tertentu, kampanye ini bisa dianggap berhasil.
Meski begitu, negara belum pernah bikin aturan, baru sebatas rencana, minta produsen membatasi produksi kemasan plastik. Banyak perusahaan yang memproduksi kemasan plastik masih lepas tanggung jawab begitu produk dipasarkan dan sampai ke tangan konsumen.
Aktivis Lingkungan Kabupaten Ciamis, Isal berpendapat seharusnya produsen kemasan plastik ikut bertanggung jawab karena produksi sampah plastik itu.
Tanggung jawab itu, menurutnya bisa berupa perusahaan mengelola produksi plastik atau mengurangi produk plastik sekali pakai. Bisa juga pemerintah memberikan cukai plastik.
Sampah-sampah plastik yang digunakan dalam keperluan sehari-hari ini, dengan kondisi minim tata kelola sampah, dengan minim kebijakan agresif dari pemerintah, bisa berakhir ke sungai, limbah-limbah plastik dalam puluhan ribu ton mengalir tiada henti, hancur seukuran mikro tak kasatmata, mencemari ekosistem yang ada di aliran Sungai tersebut.














