Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Sumsel membuka kesempatan bagi Sarjana Hukum untuk menjadi advokat, melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Palembang (Unpal) dengan Akreditasi ‘B’.
“Pendaftaran bagi calon peserta PKPA telah dibuka mulai tanggal 26 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 30 September 2019. Sedangkan untuk kegiatan PKPA diselenggaraan pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2019 sampai dengan hari Minggu tanggal 6 Oktober 2019,” terang Ketua DPD Ferari Sumsel, Suwito Winoto SH, Jumat (13/09/2019).
Diungkapkan, Wito demikian Suwito Winoto biasa disapa, acara PKPA DPD Ferari Sumsel akan dihadiri oleh Ketua Umum DPP Ferari Pusat, Prof DR (Yuris) DR (MP) H Teguh Samudera, SH, MH.
Dijelaskan Wito, tujuan organisasi Ferari menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini adalah untuk menghasilkan advokat yang profesional dan religius. Sedangkan untuk kualitas PKPA ini, DPD Ferari Sumsel telah mengkoordinasikan dengan Universitas Palembang melalui Rektor Universitas Palembang, Zulkifli, SH, MH. dan Dekan Fakultas Hukum Unpal, H Darmawan Mukti, SH, MHum.
Adapun persyaratan utama bagi para pendaftar adalah mengisi formulir pendaftaran PKPA, Fotokopi KTP, Pas Photo ukuran 3X4 dan 4X6, Fotokopy Ijazah yang sudah dilegalisir dan bukti pembayaran PKPA yang ditempel di kertas A4.
Apabila pendaftar merupakan Alumni/mahasiswa/mahasiswi semester akhir Universitas Palembang (Unpal), akan mendapatkan gratis biaya pendaftaran. Selain itu, bagi mahasiswa semester akhir Unpal yang sedang mengikuti ujian komprehensif, juga mempunyai kesempatan mengikuti PKPA.
Syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa tersebut adalah melampirkan transkrip nilai semester akhir dan surat keterangan dari fakultas hukum. Apabila berkas sudah lengkap, berkas dapat dmasukkan di dalam map berwarna merah dan diserahkan ke Sekretariat DPD Ferari Sumsel di Jalan Proklamasi Blok B10 J No 9B RT 32 RW 09 Kelurahan Pakjo Kecamatan IB I Palembang atau ke Panitia PKPA di Unpal.
Adapun biaya PKPA sebesar Rp 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan biaya pendidikan PKPA sebesar Rp 5.000.0000 (lima juta rupiah).
Biaya pendaftaran dapat disetorkan secara tunai ke sekretariat DPD Ferari Sumsel atau via transfer Bank Sumsel Babel.
Mengenai peserta PKPA DPD Ferari yang telah mendaftar, Suwito menjelaskan sudah banyak lulusan sarjana hukum dari berbagai universitas di Sumatera Selatan yang telah mendaftarkan diri mengikuti PKPA untuk menjadi advokat di Kantor DPD Ferari Sumsel. Suwito menjelaskan peserta PKPA terdiri dari Alumni Universitas Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Sjakhyakirti, Universitas Padjadjaran dan beberapa Universitas yang ada di Sumatera Selatan.
Editor : Selfy














