FIFGroup Palembang II Laporkan Konsumen ‘Nakal’

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Cabang Palembang II FIFGroup, Supriyadi (43) didampingi Penasehat Hukum (PH)nya, M Aminuddin (52) melaporkan ST, ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan penggelapan sepeda motor jenis

Vario 160 CBS, warna Hitam, senilai Rp 27,5 juta yang dilakukan konsumen ‘nakal’ pada Jumat (1/3/2024).

Peristiwa terjadi saat kolektor menagih korban, karena menunggak pembayaran angsuran.

“Jadi, konsumen kami itu mengambil sepeda motor di FIFGroup Plaju Palembang, dengan angsuran selama 35 bulan, yang perbulannya sebesar Rp1.268.000. Setelah dua kali pembayaran, pelaku tidak memenuhi tanggung jawabnya membayar angsuran,” papar
Jahara Reza, Kepala Wilayah Area Sumsel, melalui Kepala Cabang Palembang II FIFGroup, Supriyadi, ketika dibincangi wartawan Mattanews.co.

Supriyadi menjelaskan, tidak ada itikat baik dari pelaku, meski pihak FIFGroup telah memberikan peringatan.

“Kita sudah datang baik-baik, namun mereka (Pelaku_red) mengatakan kalau sepeda motor yang diambil atasnama yang bersangkutan dan perjanjian pun telah disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait