Fitri Temukan Indikasi Kejanggal Sewa Lapak, Penggelola Pasar Kalang Kabut

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pedagang pasar tradisional Pasar Sekip Kecamatan Kemuning, Jumat (20/5/2022) pagi, tidak mensia-siakan akan kedatangan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) zat bahan berbahaya di produk makanan dipasar tersebut.

Dihadapan Fitri, mereka para pedagang langsung mengeluhkan sewa lapak dagangan mereka, yang diduga tidak mengikuti standar sewa yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Kita sama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tidak menemukan zat berbahaya pada produk makanan, malahan menemukan kejanggalan sewa lapak dagangan,” ungkap Fitri.

Kejanggalan ini, kata Fitri ada perbedaan harga sewa lapak pedagang yang selisih harga yang bertautam cukup mencolok.
“Satu pedagang dengan pedagang lain sewa lapaknya tidak sama, ini ada apa?,” tanya Fitri curiga.

Sewa lapak tersebut mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, harga sewa ini tidak seragam, padahal, katanya tempat sama dan ukuran lapak juga sama, tapi harga sewa berbeda.

Bagikan :

Pos terkait