BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPOLITIK

Fitrianti Agustinda Hadiri Panggilan Kejari Palembang Terkait Dana PMI, Dukung Proses Hukum dan Transparansi

×

Fitrianti Agustinda Hadiri Panggilan Kejari Palembang Terkait Dana PMI, Dukung Proses Hukum dan Transparansi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Calon Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Palembang hari ini, Selasa, (23/07/2024). Didampingi tim kuasa hukumnya, Fitrianti hadir dengan penuh kesadaran untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana di Palang Merah Indonesia (PMI).

“Kehadiran saya hari ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung proses hukum dan transparansi. Saya ingin memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan tersedia agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas.”

Menurut Dr. (c) Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H., Kuasa Hukum Fitrianti, pemanggilan ini adalah langkah untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat.

“Saat ini, belum ada indikasi adanya tindak pidana. Yang terpenting adalah mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan administrasi atau aspek perdata,” jelas Taufan.

Fitrianti didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Dr. (c) Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H., Ahid Syaroni, S.H., CPArb, Dzulfikar Adhiyatma Tarawe, S.H., Andi Irwanda Ismunandar, S.H., M.H., Ahhiar Afriadi, S.H., Irfan Situmorang, S.H., Ibrahim Adha, S.H., M.H., E.cih, dan Ahmad Rendy Agustian, S.H.

Kehadiran Fitrianti di Kejaksaan Negeri Palembang menunjukkan dedikasinya untuk transparansi dan keadilan. Ia berharap klarifikasi yang diberikan dapat membantu proses hukum berjalan dengan baik dan memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.