MATTANEWS.CO, KARAWANG – Mengiringi aksi demonstrasi ‘Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu’ di Kemendagri-Jakarta, ratusan wartawan di Kabupaten Karawang juga melakukan aksi solidaritas di Bundaran salah satu mall, Kamis (29/9/2022).
Dikawal aparat kepolisian, para awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) ini melakukan orasi dan membagikan selebaran kertas kepada pengguna jalan yang berisikan ‘Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang’.
Koordinator Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas itu adalah bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya yang telah bekerja ‘on the track’ menangani kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang.
“Dua orang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, namun kami berharap polisi segera menetapkan tersangka lainnya untuk dirilis ke publik,” katanya.
Lanjutnya, dalam aksinya para jurnalis membagikan 3.890 selebaran kertas kepada masyarakat tentang harapan mereka kepada Kapolres, terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan yang melibatkan oknum ASN Pemkab Karawang.
“Kenapa 3.890 selebaran yang dibagikan, karena kasus ini terjadi dalam suasana HUT Kabupaten Karawang ke-389. Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi kado istimewa bagi kedua korban,” ujarnya.
Menurutnya, mereka akan mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan kedua kerban mendapatkan keadilan.
“Terima kasih atas perjuangan para jurnalis se- Indonesia mengawal kasus ini. Apalagi penanganan kasus ini butuhkan perhatian khusus, karena diduga melibatkan orang-orang ‘berkuasa’ di Karawang,” ucapnya.
Pihaknya berharap kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari, cukup terjadi di Karawang saja agar menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Berdasarkan UU 40/1999 tentang pers penyelesaian sengketa pemberitaan media tidak melalui intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan atau tindakan kriminal lainnya,” tutup Ega. (*)














