BERITA TERKINI

Formabang Tuntut Walikota Hentikan Pembangunan Kantor OJK

×

Formabang Tuntut Walikota Hentikan Pembangunan Kantor OJK

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Palembang (Formabang) mendatangai Kantor Walikota Palembang, untuk mengelar aksi damai, di depan Kantor Walikota Palembang. Rombongan ini pun disambut Kepala Bidang (Kabid) DLHK kota Palembang, Desi, Rabu (28/10/2021).

Kedatangan rombongan yang didominasi dari Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang ini, menuntut agar pihak terkait dapat menghentikan pembangunan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

“Kami menuntut Pemerintah Kota Palembang, untuk menyetop kegiatan pembangunan tersebut. Kami beri waktu tiga hari kepada pemerintah, untuk melaksanakan penyetopan kegiatan pekerjaan itu. Jika tidak, kami akan bergerak untuk menyetop kegiatan pembangunan gedung OJK itu sendiri,” ujar Koordinasi Aksi (Korak), Anwarrul Fitro kepada awak media.

Kepala Bidang (Kabid) DLHK kota Palembang, Desi menjelaskan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang telah ditentukan

“Untuk pembangunan gedung OJK Regional VII, tentunya kita akan pastikan kelengkapan dokumennya. Kita akan verifikasi ulang dokumen AMDAL tersebut dan harus melalui tahapan penerbitan dokumen persetujuan Lingkungan dari Walikota,” beber Desi.

Dalam aksinya, Formabang meminta pemerintah untuk stop pembangunan gedung OJK yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, mendesak Pemkot, terutama kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang dan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang, untuk tidak mengeluarkan izin Amdal dan Amdalalin, untuk pembangunan Gedung OJK, sebelum semua persyaratan administrasi dipenuhi.