BERITA TERKININUSANTARA

Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Audensi ke DPRD

×

Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Audensi ke DPRD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Mengikuti perkembangan kondisi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu terutama di daerah/desa yang merupakan mayoritas bekerja sebagai penambang emas tradisional. Yang sangat berdampak secara sosial ekonomi terkait dengan “Pernyataan Program Kerja 100 Hari Bapak Kapolda Kalimantan Barat ”

Masyarakat pekerja penambang emas tradisional kesulitan memenuhi kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari, masyarakat sangat ketergantungan dengan usaha tambang emas tersebut.

Untuk itu, ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan yang mengatasnamakan Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk beraudensi dengan Ketua DPRD beserta anggota serta Forkompinda.

Para audensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat dan perwakilan Forkompinda.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah mendorong terkait perizinan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan Dan Lingkungan Hidup.

“Masalah ini sebenarnya kita sudah dorong untuk wilayah pertambangan rakyat yang ada di Kapuas Hulu untuk segera mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat, “kata Wabup usai kegiatan

Dikatakan Wabup, saat ini kan tinggal menunggu dokumen pengelolaan lingkungan yang lagi diurus.

“Terkait tuntutan masyarakat yang ingin segera bekerja saya belum bisa memberikan tanggapan, “ucap Wabup.

Lanjut Wabup, pemerintah daerah hanya memfasilitasi dan mendorong untuk Wilayah Pertamabangan Rakyat (WPR) menjadi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Untuk tuntutan masyarakat, saya tidak bisa memberikan komentar karena sudah ada Undang-Undang yang mengatur didalamnya, “ujarnya.

Sementara itu, Sumadi Ab Ayub mengatakan dampak dari program 100 hari Kapolda Kalbar terkait dengan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal tersebut membuat masyarakat khususnya penambang yang di wilayahnya ada kegiatan pertambangan tidak bisa bekerja.

“Masyarakat mau kerja takut, apalagi mau bekerja sementara minyak tidak bisa masuk, “kata Japid panggilan akrab Sumadi Ab Ayub perwakilan masyarakat Kecamatan Boyan Tanjung.

Lanjut kata Japid, jadi apa yang mau dimakan masyarakat penambang emas Kapuas Hulu. Makanya kami datang ke Dewan ini minta bantu menyelesaikan masalah ini,” katanya japid yang juga Ketua Forum Penambang Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu.

Terkait tuntutan pinta Japid masyarakat penambang meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu agar secepatnya masyarakat bisa bekerja.

“Kami meminta Izin pertambangan rakyat diterbitkan, serta di berikan kelonggaran dalam mendapatkan BBM, “pintanya

Masih kata Japid, jika tidak ada kejelasan terhadap tuntutan kami ini, jangan salahkan masyarakat jika nanti ada demo besar-besaran nanti di Kapuas Hulu.

“Hingga audiensi ini selesai memang belum ada solusi yang ditawarkan, “ucapnya.

Sambung Japid, sementara penambang emas juga belum bisa mengambil keputusan.

“Nanti kami kembali berembuk atau bermusyawarah apa yang akan dilakukan. Kita harap secepatnya bekerja tambah emas ini, “pungkasnya. (*)