MATTANEWS.CO, MALANG – DPRD Kota Malang gelar rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Walikota terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung Sidang Paripurna, Senin (23/6/2025).
Diawali Pandangan Umum Fraksi Partai PDIP yang sampaikan oleh Ahmad Zakaria mengungkapkan bahwa setelah melakukan analisis draf Ranperda laporan realisasi anggaran tahun 2024 terdapat beberapa penjabaran dan penjelasan yang bisa dijadikan pertimbangan.
Zakaria menyebutkan beberapa poin catatan Fraksi PDIP diantaranya tentang Pajak yang belum mencapai target pada realisasi anggaran tahun 2024.
“Fraksi PDI-Perjuangan mempertanyakan, terkait capaian tentang pajak, ini menunjukkan perlunya penguatan strategi intensifikasi pajak dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain,” ungkapnya.
“Target penerimaan pajak sebesar Rp845 miliar hanya tercapai 82,9%. Ini harus menjadi perhatian serius karena pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan,” tegasnya.
Selanjutnya, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Putri Aidillah Nurfitriansyah Kriswanto mengatakan bahwa Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Malang yang telah menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawab
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Kendati demikian, ada beberapa catatan dari Fraksi PKB yaitu tentang Retrbusi parkir yang belum tercapai pada anggaran tahun 2024
“Fraksi PKB mempertnyakan terkait target retribusi parkir tepi jalan, anggaran 2024 besar Rp8,5 miliar dan parkir khusus besar Rp5 miliar sehingga total target Rp14,5 miliar namun realisasi danya Rp10,9 miliar, mohon penjelasannya,” bebernya.
Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang disampaikan oleh Bayu Rekso Aji mengatakan bahwa salah satu catatan tentang penjelasan Pemerintah tentang strategi ke depan untuk menurunkan angka kehilangan air PDAM yang masih tinggi, serta efektivitas kerja sama pembangunan dengan WTP ata pihak ketiga.
“Fraksi PKS juga mempertanyakan tentang progres pelaksanaan pembangunan WTP dengan Tugu Tirta yang saat ini menjadi atensi KPK sehingga tidak merugikan Tugu Tirta dan masyarakat,” tuturnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Lelly Thresiyawati mengungkapkan bahwa Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan laporan keuangan yang memuat
beberapa komponen penting seperti realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus khas, laporan perubahan ekoritas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Bagaimana Pemerintah Kota Malang akan memanfaatkan sisa anggaran tersebut untuk tahun berikutnya, khususnya dalam mendukung program prioritas atau menutupi potensi kekurangan di sektor lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhta, SS, menambahkan, realisasi pendapatan dan retribusi akan menjadi perhatian masing-masing komisi untuk didalami bersama dinas teknis.
“Kita tidak hanya mengevaluasi, tapi juga akan mendorong solusi konkret agar perencanaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Amithya menuturkan, Rapat Paripurna ini menegaskan semangat kontrol dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi tajam dari para wakil rakyat menjadi harapan baru agar APBD Kota Malang tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan kota yang maju, mandiri dan sejahtera.














