MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Langkah tegas yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur patut diberikan apresiasi. Pasalnya, setelah mencuat polemik terkait menguapnya uang sewa kios Tegal Arum yang diduga digelapkan oleh oknum pengurus paguyuban akhirnya dilakukan penertiban untuk masalah pembayaran.
Pernyataan itu dikatakan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantara, S.STP., M.M., melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Yuli Rahayu saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2024).
“Jadi begini, kami lakukan penertiban untuk uang sewa pembayaran pada kios Tegal Arum sekarang kami arahkan langsung ke Kasda (Kas Umum Daerah) melalui Bank. Dengan begitu bisa masuk langsung ke laporan keuangan daerah,” ucap Yuli.
Yuli menambahkan dengan melakukan penertiban tersebut lantaran setelah status Desa Botoran Kecamatan Tulungagung Kota berubah menjadi Kelurahan.
Maka, sambung dia, adapun seluruh aset yang dimiliki menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam hal ini dikelola oleh BPKAD.
“Kami terbitkan aturan baru, untuk penyewa dari 54 kios Tegal Arum setelah mereka melakukan pembayaran, maka diberikan kuitansi sebagai bukti lunas pembayaran,” tambahnya.
“Sedangkan bagi yang masih macet pembayaran, kami meminta agar segera melunasi. Kendati demikian, kalau ada penyewa masih menempati kios dari penyewa sebelumnya, maka kami akan lakukan penertiban administrasi terlebih dahulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yuli menjelaskan adapun terkait polemik dugaan uang sewa kios Tegal Arum pada tahun 2018, 2019, dan 2020 yang dikirim BPKAD ke pengurus paguyuban kios, ia mengaku tidak tahu menahu berdalih masih baru menjabat sebagai Kabid Aset Daerah.
“Maaf, saya sebagai Kabid Aset Daerah juga masih baru, jadi soal tagihan yang dimaksud itu merupakan ranah pimpinan (Kepala BPKAD) ke pihak pengurus paguyuban kios Tegal Arum,” terangnya.
“Apalagi soal polemik ini sudah ditangani dan diklarifikasi pihak Aparat Penegak Hukum (APH), justru sama sekali saya tidak mengetahuinya,” pungkasnya.