MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Polisi meringkus pelaku bobol rumah warga di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI) beberapa bulan lalu.
Satu pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni Saropi, pemuda 20 tahun asal desa setempat.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Iklil Alanuari menerangkan, tersangka melakukan aksinya pada pagi hari saat pemilik rumah masih tidur.
“Pengakuan tersangka, dia masuk (mencuri di) rumah warga sekitar pukul 05.00. Kejadiannya dua bulan lalu,” terang Iklil didampingi Kanit Reskrim, IPDA Zulkarnain, Kamis (30/12/2021).
Tersangka lalu masuk ke kamar pemilik rumah, dan mengambil sebuah handphone yang sedang diisi daya baterai. Polisi yang mendapat laporan pencurian ini lalu melakukan penyelidikan dengan menggelar olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
“Hasil penyelidikan, diduga kuat pelaku pencurian merupakan warga sekitar karena paham kondisi rumah sasaran pencurian,” ungkapnya.
Kecurigaan polisi pun terbukti saat terpantau ada aktivitas belanja online yang dilakukan oleh nomor handphone milik korban pencurian.