BERITA TERKINI

Gelar Aksi Demo, Aliansi Buruh Lahat Bersatu Tolak UU Omnibus Law

×

Gelar Aksi Demo, Aliansi Buruh Lahat Bersatu Tolak UU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

Gelar Aksi Demo Aliansi Buruh Lahat Bersatu Tolak UU Omnibus Law

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co Ratusan Massa buruh Kabupaten Lahat Aliansi Buruh Lahat bersatu hari ini Kamis (8/10) 10.00 wib gelar aksi Demo di depan gedung DPRD Kabupaten Lahat.

Pantauan awak media Di lokasi Ratusan peserta demo menuntut pihak DPRD Kabupaten Lahat untuk menanda tangani sekaligus mencabut dan menolak undang-undang RUU Omnibus Law Cipta Kerja,Tolak RUU HIP dan Tolak Komunisme.

Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Lahat Erwinsyah dalam orasinya menyampaikan,Aksi Hari ini meminta Pihak DPRD Lahat untuk menanda tangani sekaligus mencabut dan menolak undang-undang RUU Omnibus Law Cipta Kerja,Tolak RUU HIP dan Tolak Komunisme.

“Kita hanya minta DPRD Lahat untuk membuat surat pernyataan dan menanda tangani serta menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,kami akan terus menunggu sampai dengan pihak DPRD Lahat untuk membuat surat pernyataan dan menandatangani Surat penolakan UU Omnibus Law,” Ujar Erwinsyah Ketua PBSSI Lahat.

“Kemana orang-orang DPRD ini,Undangan Sudah Kita Sampaikan bahwa kita Akan Aksi di sini, Kenapa Mereka Tidak Ada Di gedung DPRD,” Teriak Peserta Demo Serentak.

Setelah satu jam lebih melakukan orasinya di Depan gedung DPRD Lahat tidak berhasil menemui Anggota DPRD Lahat, Rombongan Langsung bergerak Menuju gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat dengan tuntunan yang sama.

Salah satu perwakilan dari mahasiswa Stie Serelo Lahat dalam orasinya yang diwakili oleh Dandi Bule menyampaikan, kami ingin menyampaikan apa yang di inginkan Oleh Masyarakat,buruh dan mahasiswa

” Omnibus Law Itu Hanya Memikirkan Perut pihak pemerintah saja bukan untuk memikirkan kami selaku pihak Buruh dan Mahasiswa,” ujar Dandi Bule.

Terpisah pada awak media Koordinator Aksi Erwinsyah Ketua PBSSI Lahat menyampaikan, Dalam aksi ini kami minta pada pihak DPRD Lahat dan Pihak Bupati Lahat agar Membuat pernyataan sekaligus juga kami minta menandatangani surat penolakan UU Omnibus Law.

“Dalam aksi hari ini kami minta pihak Bupati Lahat untuk membuat sekaligus menandatangani Surat penolakan UU Omnibus Law,” ujar Erwinsyah.

Setelah Hampir tiga jam melakukan Aksi akhirnya perwakilan Peserta Aksi langsung di terima Bupati Lahat untuk melakukan mediasi bersama pihak Pemkab Lahat dan Forkompinda Lahat.

Ketua DPC SBSI Lahat Erwinsyah di hadapan Bupati Pemerintah Kabupaten Lahat Sekda Lahat,Dandim 0405 Lahat,Polres Lahat dan Jajaran OPD Lahat menyampaikan,Aksi Ini meminta pihak Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD Lahat Untuk Mendukung aksi Para buruh untuk buat surat pernyataan dan menanda tangani surat penanganani penolakan UU Omnibus Law.

“Disini kami hanya minta pada pemerintah agar bersedia membuat surat pernyataan menolak terhadap Undang-undang Omnibus Law,” ujar Erwinsyah.

Sementara itu ditempat yang sama Bupati Lahat H Cik Ujang dalam sambutannya menyampaikan, selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat pihaknya akan mendukung apa yang di inginkan oleh peserta aksi terkait UU Omnibus Law.

“Intinya Kami Pemerintah Kabupaten Lahat akan mempelajari dulu apa yang menjadi keinginan dan harapan para peserta aksi, dan kami sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan seluruh Peserta Aksi terkait UU Omnibus Law,” ujar Cik Ujang.

Editor : Chitet