Gelontorkan Dana Rp229 Miliar, Pemprov Cover 454.310 Jiwa PBI JKN se Sumsel

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel. Lesty Nurainy Apt.,M.Kes menambahkan jaminan kesehatan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk menjamin agar seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan, dimanapun berada tanpa ada kendala finansial.

Hal ini menurutnya,  tentu harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yg berkualitas dengan akses dan  dengan  prosedur yang mudah. Dimana Tuntutan masyarakat setelah memiliki jaminan kesehatan adalah kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan, dimanapun berada.

“Inilah yg dimaksud dengan Universal Health Coverage, Upaya lain yg sangat penting untuk mewujudkan seluruh masyarakat sehat, yaitu  kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup sehat,” tambahnya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu dr. Elsa Novelia, MKM mengatakan sangat mengapresiasi  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah melaksanakan komitmen untuk tetap mendaftarkan masyarakat Sumatera Selatan ke dalam Program JKN-KIS di tahun 2020, “MOU hari ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumsel Babel Beng untuk mewujudkan perlindungan kesehatan menyeluruh di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Elsa.

Bagikan :

Pos terkait