Gelontorkan Dana Rp229 Miliar, Pemprov Cover 454.310 Jiwa PBI JKN se Sumsel

“Tahun  ini saja Pemprov telah menyediakan  hampir 229 Miliar Rupiah, Jadi ini bukan sesuatu yang main-main,  tolong untuk warga yang mampu untuk tidak usah ikut PBI jadi kalau mampu membayar sendiri jangan ambil yang punya orang tidak mampu.  PBI ini adalah orang-orang dengan kategori tidak mampu dan datanya ada pada dinsos. Di Provinsi Sumsel lebih kurang 454.310 jiwa yang menjadi penerima bantuan iuran dari APBD provinsi,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) agar penerima PBI tahun 2020 ini harus tepat sasaran pada orang yang sangat membutuhkan, oleh sebab itu kunci besarnya adalah  verifikasi validasi data, untuk itu akan segera di intruksikan ke Bupati/Walikota untuk memverifikasi dan memvalidasi data sasaran penerima bantuan iuran (PBI).

“Saya mengajak Deputi BPJS untuk menyamakan persepsi bagi penerima PBI jangan sampai terhambat, jadi sekarang ini kalau ada benturan dengan institusi lapor saya, biar saya yang jadi barrier. Karena kesuksesan kerja BPJS adalah kenyamanan buat masyarakat, Saya tidak mau lagi dengar ada PBI Mandek,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait