BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Gercep, Polsek Kertapati Tangkap Pelaku Pembantaian Tetangga

×

Gercep, Polsek Kertapati Tangkap Pelaku Pembantaian Tetangga

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gercep (Gerak cepat) Satreskrim Polsek Kertapati berhasil menangkap pembunuhan terhadap tetangganya, Darman (34) hingga mengalami luka enam lobang dan bacokan, ketika berada di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kedua pelaku merupakan ayah dan anak, Lamendra alias Hendra (40) dan Rio Agus Saputra (20) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang. Kini kedua pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tangan kedua tersangka, bapak dan anak itu, kita sita satu parang dan satu pisau. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan, saat press release.

Disinggung motif hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan tujuh luka tusuk dan bacokan, orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu menjelaskan, tidak lain kesal, berlatar keributan anak.

“Awalnya ribut masalah anak, antara anak pelaku dan anak korban, kemudian berlanjut kepada kepada kedua orang tua anak masing-masing. Kalau sebelumnya terjadi di depan rumah, berlanjut lagi tidak jauh dari rumah korban. Korban dihabisi tetangganya itu dengan parang dan pisau, hingga meninggal dunia,” urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang digemparkan dengan tewasnya buruh bangunan, Darman (34), dengan tujuh luka tusuk dan bacok dibagian tubuhnya, setelah dibantai
tetangganya sendiri, Lamendra alias Hendra (40) dan Rio Agus Saputra (20), Selasa (8/4/2025).