BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

Geruduk DPRD Tulungagung, Ketua Almasta Tagih Janji Ketua Dewan

×

Geruduk DPRD Tulungagung, Ketua Almasta Tagih Janji Ketua Dewan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna menagih janji tuntutan pada 26 Juni 2024 yang pernah dipaparkan beberapa waktu lalu, Rabu (21/8/2024).

Ketua Almasta Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, AR Soni mengatakan kedatangannya ke Gedung wakil rakyat ini dalam rangka menagih janji tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan ke Ketua DPRD, Marsono, S.Sos pada 26 Juni 2024 lalu.

Disamping itu, kata dia, kedatangannya dalam upaya melakukan klarifikasi, sepekan ini atas berkembangnya isu-isu mencuat terkait pimpinan Almasta sudah dikondisikan oleh wakil rakyat terhormat.

“Kami bersama teman-teman Almasta hari ini datangi Gedung DPRD Tulungagung guna menagih janji tindaklanjut dari tuntutan mendorong wakil rakyat terhormat agar membuat surat usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno,” ucap Soni dihadapan awak media itu.

Soni menjelaskan, dalam moment tersebut juga menanyakan alasan apa yang membuat Ketua DPRD Tulungagung secara tiba-tiba mengusulkan Pj Bupati Heru Suseno sebagai usulan calon tunggal.

“Kami juga akan lakukan klarifikasi selama ini berkembang isu-isu bahwa pimpinan Almasta sudah dikondisikan oleh DPRD Tulungagung,” ungkapnya.

Soni menambahkan, dirinya bersama teman-teman Almasta semakin geram, karena Ketua DPRD Tulungagung justru sudah melayangkan surat ke Kemendagri RI, yang isinya mengusulkan nama Heru Suseno untuk diperpanjang sebagai Pj Bupati Tulungagung. Padahal, dirinya sudah sangat jelas sekali mengungkapkan pada 26 Juni 2024 minta diganti.

“Tuntutan kami terkesan dipandang sebelah mata, wahai wakil rakyat terhormat, sebenarnya ada apa ini? Kami menuding permainan apa sedang dilakukan Ketua DPRD Tulungagung, buktinya aspirasi masyarakat sudah diabaikan,” sambungnya.

Lebih lanjut Soni menjelaskan, dirinya sangat merasa kecewa sekali kedatangan ke Gedung wakil rakyat tidak berhasil menemui Ketua DPRD Tulungagung.

Kendati demikian, pihaknya tetap sangat santun akhirnya diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Fendi Kustrianto, S.STP., M.H., di depan ruang kantornya.

“Kecewa itu pasti, tapi tadi kami sampaikan kepada Mas Fendi agar diagendakan kapan Almasta bisa bertemu Pak Ketua DPRD Marsono sebelum pelantikan Anggota DPRD masa khidmat 2024-2029,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Fendi Kustrianto menuturkan kedatangan kawan-kawan Almasta disambut dengan hangat di ruang kantornya.

Hal itu, kata dia, sehubungan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono sedang dinas luar (DL) ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta.

“Tadi saya sampaikan ke perwakilan Almasta bahwa saat ini Pak Ketua DPRD sedang ke Kemendesa di Jakarta dalam rangka menindaklanjuti keluhan dari warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo terkait jalan rusak. Kami siap menjadwalkan pertemuan Almasta dengan Ketua DPRD seusai permintaan teman-teman Almasta sebelum pelantikan Anggota DPRD masa khidmat 2024-2029. Pada intinya, semua keluhan dari teman-teman Almasta akan kami sampaikan kepada Pak Marsono selaku Ketua DPRD Tulungagung,” tandasnya.