Gila Judi! Karyawan Ditangkap Habiskan Uang Perusahaan Ratusan Juta

MATTANEWS.CO, LAHAT – PT Bintang Mulia Jaya kehilangan uang Rp 219.060.000 akibat digelapkan oleh karyawannya. Pelaku diketahui berinisial RA (29) menjabat sebagai staf administrasi akhirnya ditangkap polisi.

Menurutnya keterangan Kanit Pidsus Polres Lahat Ipda Chandra menuturkan pelaku menggunakan uang dari hasil pengelap dalam jabatan untuk judi online.

“Saya kita tanya uang ratusan juta itu digunakan sendiri untuk keperluan pribadi dan judi online,”katanya kepada Mattanewsco Kamis,(17/6/2021).

Dilanjutkannya pihaknya awalnya mendapatkan laporan dari PT Bintang Mulia Jaya. Setelah ditelusuri berdasarkan data audit internal ditemukan adanya data palsu yang dibuat oleh tersangka.

“Pelaku adalah staf administrasi, dia yang bertugas mencetak surat jalan dan barang yang masuk ataupun barang keluar. Dia membuat laporan seakan-akan uang sudah bayar ternyata uang belum disetorkan. Akhirnya diketahui pada saat terjadi audit internal,”paparnya.

Atas bukit-bukti yang mengarah kepada pelaku pihaknya langsung melakukan penangkapan. RA ditangkap di rumah kontrakan hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Bagikan :

Pos terkait