Reporter : Ucil
PALEMBANG, Mattanews.co – Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan menggelar aksi demo, pada hari Rabu (2/9/2020).
Kordinator Aksi Muhammad dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel agar harus lebih besinergi kepada GPK Sumsel terkait kasus dugaan korupsi di Sumsel.
Hal itu diungkapkannya, terkait dengan dugaan konspirasi pengadaan cetak buku tulis SD-SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Musi Banyuasin Sumsel.
Dimana, dugaan korupsi tersebut merugikan negara sebesar hingga miliaran rupiah.
GPK Sumsel juga menduga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Sumsel, tidak sengaja merekomendasi BPK RI TA 2018.
Yaitu melakukan pengawasan maksimal pengelolahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.
Lalu diduga penyalahgunaan Kewenangan Jabatan kegiatan Perjalanan dinas, kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin tahun 2018.
“Ada dugaan konspirasi pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas anggota DPRD dan pegawai sekwan. Yang kita ketahui berdasarkan LHP BPK RI yang merugikan negara sekitar Rp 2,73 miliar tahun 2018,” katanya.