BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARATNI DAN POLRI

Green Policing, Kapo uplda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan Jadi Kampung Hijau

×

Green Policing, Kapo uplda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan Jadi Kampung Hijau

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., mengajak masyarakat mengubah stigma negatif kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, menjadi kawasan yang aman, bersih, hijau, sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolda Jambi melaksanakan kegiatan Green Policing, Pemulihan Kawasan Narkoba dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Plt. Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol. Robin Apolonius Salem, S.P., M.H., Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., pejabat utama Polda Jambi dan Polresta Jambi, unsur Forkopimda, Forkopimcam Danau Sipin, serta masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi kurve atau gotong royong membersihkan lingkungan di sepanjang Jalan Soemantri Brodjonegoro dan sejumlah titik di Kecamatan Danau Sipin.

Kapolda Jambi bersama personel Polri dan masyarakat juga melaksanakan aksi kebersihan di RT 06 Kelurahan Murni.

Selanjutnya, kegiatan dipusatkan di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, melalui penanaman pohon, tatap muka bersama masyarakat, serta pelayanan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Green Policing merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong perubahan sosial serta pelestarian lingkungan.

Kapolda mengungkapkan, Pulau Pandan selama ini mendapat stigma negatif karena kerap dikaitkan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkotika di kawasan tersebut, tercatat sebanyak 30 laporan polisi dengan 59 orang tersangka, terdiri dari 46 pengguna, 10 pengedar, dan tiga bandar.

Menurut Kapolda, persoalan narkoba tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum. Upaya tersebut perlu diiringi pencegahan, pembinaan, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

“Saya ingin kita bersama-sama mengubah stigma Pulau Pandan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung hijau yang aman, bersih, sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. Kita tidak ingin masyarakat terus terbebani oleh stigma negatif, karena masih banyak potensi positif yang bisa kita kembangkan di kawasan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan tetap dilakukan secara tegas, terukur, profesional, dan berkelanjutan. Namun, Polri juga mengedepankan pendekatan humanis dengan merangkul masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku. Namun, kami juga ingin hadir untuk masyarakat melalui pembinaan, pendampingan, pelayanan kesehatan, serta kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menilai Pulau Pandan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata dan ruang produktif masyarakat. Potensi tersebut meliputi pengembangan UMKM, kuliner, peternakan, hingga budidaya ikan yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kapolda mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi, menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air, serta aktif memberikan informasi kepada kepolisian dan BNN apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Kita ingin Pulau Pandan menjadi kampung tangguh sekaligus kawasan percontohan. Mari kita jaga lingkungan ini bersama-sama, manfaatkan potensi yang ada, dan bangun masa depan yang lebih baik untuk anak-anak serta generasi mendatang. Keberhasilan program ini tidak bisa dilakukan Polri sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi inisiatif dan kepedulian Polda Jambi dalam mendorong perubahan kawasan Pulau Pandan. Pemerintah Kota Jambi turut mendukung penataan kawasan tersebut, termasuk rencana pembangunan taman dan rest area pada tahun mendatang.

Ia juga berharap Karang Taruna, kaum ibu, serta pelaku UMKM dapat lebih diberdayakan sehingga mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, warga diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan mempertahankan kegiatan keagamaan yang selama ini telah berjalan dengan baik.

“Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat. Mari kita jaga kekompakan, kebersamaan, dan kebersihan kampung kita agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Maulana.

Upaya pemulihan stigma Pulau Pandan bukan hal baru bagi Polda Jambi. Sebelumnya, Ditpolairud Polda Jambi telah menghadirkan rumah baca di kawasan tersebut yang hingga kini masih beroperasi sebagai tempat anak-anak hingga orang tua belajar membaca dan mengaji.

Kehadiran rumah baca itu menjadi salah satu bentuk pendekatan sosial Polri dalam membangun kegiatan positif sekaligus menyediakan ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui program Green Policing, Polda Jambi berharap perubahan Pulau Pandan dapat terwujud secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap jaringan narkoba, tetapi juga melalui pemulihan lingkungan, penguatan nilai-nilai sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat harus menjadi bagian dari solusi untuk membangun lingkungan yang lebih baik.

“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi sahabat dan mitra masyarakat dalam membangun perubahan. Mari kita buktikan bahwa Pulau Pandan bisa berubah menjadi kawasan yang aman, hijau, bersih, sehat, dan produktif. Dari Pulau Pandan, kita tunjukkan bahwa perubahan positif dapat dimulai melalui kebersamaan,” pungkasnya.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO