Gubernur Sulbar: jangan Lagi Ada Keterlambatan Kegiatan Hingga Penghujung 2021

Dalam pembacaan keputusan pimpinan DPRD Sulbar yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur disampaikan bahwa Pemprov Sulbar akan melakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan hasil penyempurnaan tersebut sebagai dasar Gubernur Sulbar untuk menetapkan peraturan daerah Provinsi Sulbar tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021. (*)

Bagikan :

Pos terkait