Dalam pembacaan keputusan pimpinan DPRD Sulbar yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur disampaikan bahwa Pemprov Sulbar akan melakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan hasil penyempurnaan tersebut sebagai dasar Gubernur Sulbar untuk menetapkan peraturan daerah Provinsi Sulbar tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021. (*)
Gubernur Sulbar: jangan Lagi Ada Keterlambatan Kegiatan Hingga Penghujung 2021
Pos terkait
Siaga Bencana, Bukit Asam (PTBA) Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Darurat ke Sukabumi
SBC Desak DPRD Kota Palembang Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Aturan!
Rubi Indiarta Angkat Bicara atas Pernyataan Waka I KONI Sumsel!
Duduki Lahan Suaka Marga Satwa Padang Sugihan, 3 Terdakwa Divonis 1 Tahun 7 Bulan Kurungan
Cabuli Anak Keterbelakangan Mental ‘Gaek’ Babak Belur Dihakimi Massa