“Usaha kreatif seperti ini harus didukung oleh pemerintah. Pemprov, Pemkot, Pemkab, hingga Camat dan Lurah juga harus membackupnya, karena pelaku UMKM ini juga membantu kita menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Gubernur Sumsel, Sabtu (13/2/2021).
Dia juga menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumsel untuk memberikan sertifikasi terhadap UMKM penggilingan ikan yang ada di Sumsel.
“Harus ada sertifikasi dari dinas terkait untuk UMKM penggilingan ikan ini. Dan disurati juga bupati dan walikota di Sumsel ini agar tempat penggilingan ikan di Sumsel ini juga mendapatkan sertifikasi,” katanya.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar para pengrajin panganan khas seperti pengrajin pempek, tekwan, model dan panganan khas lainnya mendapatkan sumber yang jelas terkait bahan baku daging ikan yang digunakan.
“Sertifikasi ini juga agar pengrajin pempek, tekwan, dan model mendapatkan sumber daging ikan yang benar. Selain itu, ini juga dapat mencegah jangan sampai nama baik makanan khas kita tercoreng karena ulah segelintir orang dengan mencampur dengan daging ikan yang kurang baik atau dengan daging lainnya. Saya minta lurah dan camat mengawasi ini,” ujarnya.