Gudang BBM Ilegal Digerbek Polisi

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Gudang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga kuat illegal, terletak di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang Minggu (16/09/2018) digerbek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan BPH Migas.

Kedatangan anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel ke lokasi, Sabtu (15/09/2018) guna menindaklanjuti BPH Migas Jakarta untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan.

Dari lokasi gudang seluas seperempat hektar ini, berlokasi persis dipinggir bibir sungai Musi, sudah standbye satu unit mobil Tangki nopol BG 8000 AI PT Karimata Energi Persada, serta satu unit Kapal Muchtar Forest 01 berikut berisi minyak solar 10 ribu liter dan lima awak kapal Roni Saluyu, Muhammad Agus Salim, Rudi Hermawan, Taufik Qurahman dan Ari Widiyarko.

“Terungkapnya gudang ilegal ini, setelah kami menindaklanjuti informasi BPH Migas Jakarta. Dugaan sementara, yang kita ambil dari keterangan staf penjaga gudang maupun awak kapal, minyak yang ada di kapal ini dibeli dari Petronas,” ungkap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Zulkarnain, saat diwawancarai awak media.

Dikatakan Zulkarnain, pihaknya tentu akan melakukan koordinasi dengan pihak BPH Migas dan saksi ahli.

“Mereka melanggar pasal 53 huruf D Undang – Undang Migas sebagaimana dengan melalui proses, minyak yang dibeli dari Petronas, disaring atau disuling terlebih dahulu sebelum dijual kembali, karena kemungkinan minyaknya berkarat dan lain sebagainya. Karena kegiatan perniagaan minyak ilegal dan tidak ada izinnya itulah, kita akan jerat,” ujarnya.

Pemilik gudang berinisial J, lanjut Zulkarnain, “akan segera kita panggil. Di dalam gudang ini terdapat empat buah tedmon, tapi sudah hilang, bisa saja kami kenakan pasal penghilangan barang bukti. Kami juga menghimbau kepada saudara J untuk segera datang ke Polda untuk menjelaskannya,” tambahnya.

Pilihan Pembaca :  0,5 Kg Sabu dan 450 Butir Ekstasi Dimusahkan

Orang nomor satu di Polda Sumsel ini juga menghimbau bagi seluruh masyarakat yang masih menjalankan bisnis minyak secara illegal, untuk segera menghentikan praktek illegal tersebut, karena dirinya tidak segan – segan menindak pelakunya.

“Karena minyak ini menyangkut hajat rakyat ini yang harus diperhatikan secara khusus,” tukasnya.

Editor : Selfy

Pos terkait