Gudang BBM Ilegal Digerbek Polisi

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Gudang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga kuat illegal, terletak di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang Minggu (16/09/2018) digerbek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan BPH Migas.

Kedatangan anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel ke lokasi, Sabtu (15/09/2018) guna menindaklanjuti BPH Migas Jakarta untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan.

Dari lokasi gudang seluas seperempat hektar ini, berlokasi persis dipinggir bibir sungai Musi, sudah standbye satu unit mobil Tangki nopol BG 8000 AI PT Karimata Energi Persada, serta satu unit Kapal Muchtar Forest 01 berikut berisi minyak solar 10 ribu liter dan lima awak kapal Roni Saluyu, Muhammad Agus Salim, Rudi Hermawan, Taufik Qurahman dan Ari Widiyarko.

“Terungkapnya gudang ilegal ini, setelah kami menindaklanjuti informasi BPH Migas Jakarta. Dugaan sementara, yang kita ambil dari keterangan staf penjaga gudang maupun awak kapal, minyak yang ada di kapal ini dibeli dari Petronas,” ungkap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Zulkarnain, saat diwawancarai awak media.

Bagikan :

Pos terkait