[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar Jawa Timur (Jatim), berupaya mempertahankan lingkungan RT/RW dalam zona hijau Covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kota Blitar, sebanyak 95 persen RT dan RW di Kota Blitar, sudah masuk zona hijau, sedangkan 5 persen sisanya zona kuning.
Pemkot Blitar berupaya untuk meningkatkan seluruh lingkungan RT/RW menjadi zona hijau. Namun dengan adanya arus mudik ini, diperkirakan akan mempengaruhi status lingkungan di Kota Blitar dari hijau menjadi kuning atau orange.
“Bagaimana kita menghadi mudik lebaran, ini yang harus diantisipasi ?, mudah-mudahan langkah-langkah yang diambil dalam mengantisipasi mudik lebaran ini efektif dan tidak ada lonjakan pasien covid,” ungkap Wali Kota Blitar Santoso, usai Rapat Analisis dan Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, yang digelar di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Rabu (28/4/2021).
Sebagai langkah antisipati lonjakan penderita Covid-19 di Kota Blitar saat Hari Raya Idul Fitri, pihaknya bekerjasama dengan seluruh pihak, baik TNI, Polri, dan masyarakat.
Pengetatan keluar masuk wilayah juga, lanjutnya, akan dilakukan oleh TNI dan Polri. Untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota ada tiga titik pengetatan , yakni di Kecamatan Udanawu, Kecamatan Wonodadi, dan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Selain strategi pengetatan, Pemkot Blitar juga membatasi kegiatan sosial mulai tingkat rumah tangga, yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga.
Lalu, mengurangi mobilitas masuk bagi pendatang baik dari luar daerah maupun luar negeri. Selain itu, juga dilakukan screening dokumen, surat izin jalan dan surat ketengan bebas Covid-19 bagi warga, yang hendak keluar dan masuk Kota Blitar.
“Satgas di Kelurahan dan Kecamatan juga diminta untuk aktif melaporkan, apabila ada warga yang masuk ke Kota Blitar,” ungkapnya.
Dia menuturkan, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri, wajib menjalani karangtina selama lima hari. PMI akan menjalani pemeriksaan, hingga tidak ada tanda-tanda menderita covid-19.
Pemkot Blitar juga akan berkooprdinasi dengan Disnaker Jatim, untuk menjemput PMI yang datang dari luar negeri.
“Ini untuk memudahkan pemantauan pada PMI yang pulang ke Kota Blitar,” ungkapnya. (ADV)














