Hadiri Khitanan Massal, Gubernur Berharap Warga Sumsel Miliki Jiwa Kepedulian

Bahkan tidak mungkin jika keluarga yang tidak mampu anaknya akan sunat saat akan masuk jenjang SMA.

Setelah dikaji mengenai sunat di dunia medis. Wanita yang mengalami sakit kanker rahim banyak diakibatkan oleh suami yang tidak dikhitan.

Khitanan merupakan salah satu kewajiban yang harus diberikan oleh orang tua kepada anaknya. Kewajiban anak yang pertama adalah memberikan nama, kedua adalah khitanan, ketiga adalah pendidikan. Serta yang terakhir tentu saja menikahkan anaknya tersebut.

“Saya berharap kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan. Saya juga tidak segan-segan untuk memberikan bantuan,” ucap dirinya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ir kgs H Ahmad Sanurbi mengatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak 1953.

Kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Jika memungkinkan, maka kegiatan khitanan massal bisa dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun.

Pada awalnya kegiatan tersebut ditargetkan sebanyak seribu anak, tapi karena keterbatasan dan lainnya maka jumlah hanya hanya berkisar di jumlah seratusan saja.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait