BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Haji Alim Telah di Rutan Pakjo, Ditahan Atau Tidak?

×

Haji Alim Telah di Rutan Pakjo, Ditahan Atau Tidak?

Sebarkan artikel ini
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Kemas H. Halim Ali alias HA resmi ditahan oleh Kejari Muba, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah tol Betung-Tempino tahun 2024, Senin (10/3/2025).

Direktur PT SMB itu sendiri datang ke Kejati Sumsel dengan menggunakan ambulans dan terbaring di ranjang perawatan.

“Ya, benar. HA memenuhi panggilan sebagai tersangka di Kejati Sumsel. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Armien, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Muba.

Usai menjalani pemeriksaan, HA langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo.

Akan tetapi, pihak kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan untuk menentukan status penahanannya.

“Memang telah berada di Rutan Pakjo, akan tetapi masih menunggu surat kesehatan dari HA. Soal adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak tersangka, itu belum ada kepastian, karena belum ada dari pihak pengacara,” pungkasnya.