[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua Majelis Hakim, Sahlan Efendi bersama Abu Hanifa dan Waslam Maqsid, mendatangi lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya, Jakabaring Palembang, untuk mengelar sidang lapangan, guna mengetahui sejauh mana pembangunan Masjid Sriwijaya. Selain hakim, turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum para terdakwa, Jumat (8/10/2021).
Empat terdakwa, tidak lain Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan masjid Sriwijaya Syarifudin dan Kerjasama Operasional (KSO) PT brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.
Hakim Sahlan Efendi nampak melihat satu persatu tiang pancang pembangunan masjid yang telah berdiri dan bertanya batasan tanah. Lokasi yang dipenuhi rumput ilalang sepanjang bahu orang dewasa dan basement yang ada di bawah bangunan telah digenangi air, membuat rombongan hakim harus lebih teliti.