MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Semangat pemberantasan korupsi menggema di Auditorium Arief Mustaqiem UIN SATU Tulungagung, Selasa (9/12/2025). Sedikitnya 300 peserta, terdiri dari mahasiswa, civitas akademika, dan jajaran Kejaksaan Negeri Tulungagung, berkumpul dalam Diskusi Panel Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Peran Generasi Muda dalam Pemberantasan Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.
Acara ini menjadi momentum kuat untuk meneguhkan komitmen bersama melawan kejahatan luar biasa yang terus menggerogoti keuangan negara.
Kegiatan dihadiri tokoh penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., Rektor UIN SATU Tulungagung Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I, Plt. Inspektur Kabupaten Tulungagung Esty Purwantik, S.H., M.H., serta para panelis dan pejabat struktural Kejari Tulungagung.
Rektor UIN: Antikorupsi Dimulai dari Ruang Kelas dan Moral Pribadi
Dalam sambutannya, Rektor UIN SATU menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa perubahan karakter individu.
“Integritas dimulai dari hal sederhana. Tidak mencontek, tidak memalsukan tanda tangan, dan disiplin adalah fondasi antikorupsi,” tegasnya.
Ia memastikan kampus mendukung penuh gerakan antikorupsi melalui penguatan kurikulum, termasuk menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
Revolusi Mental dan Penegakan Hukum: Sorotan Panelis
Panelis pertama, Prof. Dr. H. Asmawi, M.Ag., menekankan pentingnya revolusi mental dan ajaran Islam dalam membentuk generasi bersih dari korupsi. Ia menyoroti kesenjangan antara norma hukum dan praktik lapangan, serta menegaskan pentingnya karakter “Religious-keIndonesiaan” bagi generasi muda.
Panelis kedua, Kajari Tulungagung Daniel De Rozari, memaparkan peran strategis Kejaksaan RI dalam penyidikan, penuntutan, dan pemulihan aset negara.
Daniel menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi dan mendampingi instansi pemerintah melalui fungsi intelijen penegakan hukum. Ia mengurai implementasi Asta Cita, delapan arah pembangunan hukum yang menjadi panduan Kejaksaan dalam mendorong sistem antikorupsi yang berkelanjutan.
Selain itu, ia merinci bagaimana mahasiswa dapat terlibat langsung dalam gerakan antikorupsi, mulai dari menanamkan integritas, aktif dalam literasi hukum, hingga berani melaporkan indikasi korupsi.
Panelis ketiga, Esty Purwantik, mengungkap kuatnya peran Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa meski bersifat preventif, Inspektorat tidak ragu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bila ditemukan kerugian negara.
Ikrar Antikorupsi dan Peluncuran SAJAK Warnai Penutup Acara
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan, launching buku, dan sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis. Para peserta kemudian mengucapkan Ikrar Pemuda Anti Korupsi dan menerima penyematan selempang SAJAK (Sahabat Jaksa Anti Korupsi) sebagai simbol komitmen moral.
Acara ditutup dengan menyanyikan “Bagimu Negeri”, doa bersama, dan foto bersama seluruh peserta. Kegiatan berakhir pukul 16.45 WIB dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.
Momentum Hakordia 2025: Titik Balik Perlawanan Bersama
Diskusi panel ini menjadi ruang strategis memperkuat sinergi antara Kejaksaan, akademisi, dan masyarakat dalam membangun tata kelola yang bersih.
Pemberantasan korupsi, sebagaimana ditegaskan para narasumber, bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan kewajiban moral seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda sebagai penjaga masa depan Indonesia.
Hakordia 2025 di Tulungagung bukan hanya seremoni tahunan, tetapi pesan keras bahwa perang melawan korupsi adalah mandat sejarah. Dengan integritas sebagai senjata dan kolaborasi sebagai kekuatan, Indonesia harus memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun kekayaan negara yang hilang tanpa perlawanan.














