Hampir 5 Bulan Jadi DPO, Ratu Proyek Asal Tulungagung Serahkan Diri

Tersangka AK menggunakan rompi kuning dikawal petugas saat akan menempati ruang tahanan, Foto: Doc Kejari Tulungagung/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Petualangan ratu proyek asal kabupaten Tulungagung berakhir sudah. Sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung akhirnya perempuan merupakan Direktur PT. KYA Graha menyerahkan diri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Agung Tri Raditya melalui keterangan resmi yang di terima mattanews.co, Rabu (5/10/2022) Malam.

“Buron hampir 5 bulan, AK Direktur PT. Kya Graha menyerahkan diri datang ke kantor Kejari Tulungagung pada Rabu (5/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB,” kata Agung.

“AK itu sebelumnya sudah ditetapkan DPO Kejari Tulungagung dengan surat penetapan DPO Nomor: Print-01/M.5.29/Fd.1/05/2022 tanggal 31 Mei 2022,” imbuhnya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan menambahkan perempuan cantik banyak disebut sebagai ratu proyek infrastruktur jalan di kota Marmer pada saat menyerahkan diri mendatangi kantor Kejari Tulungagung dalam keadaan sehat walafiat.

Bagikan :

Pos terkait