Reporter : Sandi
TULANG BAWANG Mattanews.co – Tidak butuh banyak waktu bagi Polsek Dente Teladas, untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah Sumarmin (52), warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (06/04/2020).
TS (20), warga Dusun Kanal Buntu, Kampung Pasiran Jaya dan LA (18), warga Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, diringkus di rumah kosong berlokasi di Kampung Pendowo Asri.
“Alhamdullilah kurang lebih delapan jam, anggota kita berhasil tangkap dua pelakunya, setelah kami menerima laporan korban sebelumnya. Jadi kalau kita simpulkan, modus yang digunakan pelaku mengincar rumah kosong. Lalu, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membedat pintu belakang. Pelaku mengobrak abrik rumah dan mengambil kalung emas 22 karat seberat tiga gram dan lima buah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram,” papar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, kepada wartawan online media ini.
Penangkapan ini berawal saat mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Setelah ditindaklnjuti, benar pelaku sedang berada dilokasi.
“Mereka ditangkap tanpa ada perlawanan. Dari tangan mereka, kita amankan dompet berisi kalung emas 22 karat seberat tiga gram dan lima buah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Kini kita masih periksa intensif kedua tersangka guna pengembangan lebih lanjut,” tukasnya.
Editor : Selfy














