BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Harganas Ke-32, DP3AP2KB Fakfak Serahkan Akte Kelahiran, KK dan KIA Gratis

×

Harganas Ke-32, DP3AP2KB Fakfak Serahkan Akte Kelahiran, KK dan KIA Gratis

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Fakfak, melaksanakan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke – 32, dengan mengusung tema “Dari keluarga untuk Indonesia maju” di Ruang Rapat DP3AP2KB, Senin (30/6/2025).

Peringatan Harganas ditandai dengan penyerahan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada sejumlah Masyarakat.

Kepala DP3AP2KB Fakfak Zulchaidah Bauw, S.Sos. M.Si, diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ruhaya La Abukena, S.STP MM menyampaikan, pelaksaksanan Harganas yang sederhana ini, namun mengandung makna mendalam dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan beberapa dokumen penting bagi keluarga.

“Melalui momentum Harganas ini, Kami DP3AP2KB menyerahkan sejumlah dokumen berupa akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu Identitas anak,” ungkapnya.

Ruhaya La Abukena menyatakan, beberapa dokumen yang diberikan kepada masyrakat tersebut berdasarkan kerjasama DP3AP2KB dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Fakfak.

“Sebanyak 30 masyarakat yang diberikan akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu Identitas anak, sesuai data yang diajukan,” tuturnya.

Melalui kerjasama tersebut, Ruhaya La Abukena, memberikan apresiasi dan terima kasih keada Dinas Dukcapil, dimana sudah sangat membantu dalam menyelesaikan bebarapa dokumen yang telah diserahkan kepada masyarakat.

Diketahui peringatan Harganas ini berdasarkan paduan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendubangga/BKKBN) yang dapat dilaksanakan ada instansi masing masing.

Selain itu, peringatan Hari Keluarga Nasional merupakan momentum bagi keluarga untuk kembali meresapi fungsi-fungsi dalam keluarga. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2024 dan 181 Tahun 2024 Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendubangga/BKKBN) sebagai Kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan suburusan pemerintahan pembangunan keluarga merupakan penanggung jawab utama dalam peringatan Hari Keluarga Nasional.

Tujuan dari pelaksanaan peringatan Harganas ini adalah, tersedianya acuan yang memberi arah dan tujuan yang sama terhadap rangkaian penyampaian pesan dan aktifitas pada kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32 Tahun 2025 bagi pengelola komunikasi dari Tingkat Pusat hingga lapangan.