Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kajari Karawang Lakukan Ini

MATTANEWS.CO,KARAWANG – Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang digelar secara virtual.Bertempat di aula kantor kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (22/07/2021).

Kegiatan dipimpin oleh jaksa agung RI Dr.ST Burhanuddin SH.MH secara virtual di ikuti oleh seluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh indonesia.

Kepala Kejari Kabupaten Karawang Rohayatie SH.MH mengatakan, moment Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 pada tahun ini bertemakan “Berkarya Untuk Bangsa” dan sekaligus Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021 ke-21.

Selain itu Kejari ungkap 10 perusahaan yang melanggar sepanjang pelaksanaan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, Kejaksaan Negeri Karawang menjatuhkan sanksi terhadap 10 perusahaan yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Sanksi yang dikenakan berupa denda dengan nilai variatif dari Rp 5 juta sampai Rp15 juta.

Selain 10 perusahaan itu, Kejari Karawang juga menjatuhkan sanksi kepada 270 warga yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan selama masa PPKM Darurat.

Bagikan :

Pos terkait