Hari Ini, Wagub Ariza Sampaikan Empat Raperda Perseroan Daerah dan BUMD di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (9/6/2021).

Dalam paripurna tersebut, Wagub Ariza menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perseroan Daerah dan BUMD DKI Jakarta.

Keempat Raperda tersebut sebagai berikut:
• Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Terbatas tentang Perseroan Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);
• Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wisata Niaga Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Yayasan Wisma Jaya Raya menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo;
• Perubahan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM JAYA);
• Perubahan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL) DKI Jakarta.

Bagikan :

Pos terkait