MATTANEWS.CO, JAMBI – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Pelatihan Paralegal Gelombang III hari ketiga yang dilaksanakan secara daring dari ruang kerja masing-masing, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum serta memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi sebagaimana tertuang dalam surat undangan Nomor W.5.HN-03.04-23 tanggal 10 April 2026. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 April 2026, dan diikuti oleh para paralegal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan agar mampu memberikan layanan hukum yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada hari ketiga, peserta menerima materi utama bertajuk Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan, dan Kronologis. Materi ini menekankan pentingnya kemampuan teknis dalam menyusun dokumen hukum sebagai fondasi dalam proses advokasi, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait prosedur hukum dan sistem peradilan di Indonesia yang disampaikan oleh para pemateri dari berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Provinsi Jambi, di antaranya LBH ADIN Kota Jambi, Perkumpulan LBH Jambi, LBH Anugerah Keadilan, IPWJ, dan HAKAM.
Salah satu narasumber menegaskan bahwa kemampuan dalam menyusun dokumen hukum yang sistematis menjadi kunci keberhasilan dalam proses pendampingan hukum di masyarakat.
“Penyusunan laporan dan pengaduan yang sistematis merupakan kunci keberhasilan advokasi. Paralegal harus mampu menyusun kronologis perkara secara jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum Provinsi Jambi.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan tingginya partisipasi peserta yang aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini mencerminkan komitmen kuat para paralegal dalam meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Partisipasi Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam memperkuat pembinaan hukum di daerah serta mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal semakin siap menjalankan peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan.
Dengan terselenggaranya Pelatihan Paralegal Gelombang III, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat sinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan akses keadilan yang merata, sekaligus mendukung terbentuknya desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Jambi.














