Harkodia 2022, Kejari Purwakarta Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara 

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta sampaikan beberapa hal terkait penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Purwakarta, Rohayatie SH MH mengatakan, pada periode Januari sampai 9 Desember 2022 ini, Kejari Purwakarta melalu Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil melakukan menyelamatkan uang negara sebesar Rp467 juta.

“Hingga saat ini Bidang Pidsus Kejari Purwakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp467 juta dari sejumlah tindak pidana korupsi,” kata Rohayatie usai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia), Jumat (09/12/2022).

Rohayatie menjelaskan saat ini Kejari Purwakarta juga sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 3 perkara.

Tiga perkara yang sudah tahap penyidikan tersebut yakni, dugaan tindak pidana korupsi dana anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 Tahun 2020 Kabupaten Purwakarta.

“Dari 1 ribu orang saksi sudah diperiksa 950 orang saksi dan tersisa 50 saksi lagi yang akan diperiksa,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait