Example 728x250
BERITA TERKINI

Hasil Mediasi Pihak Bank Mandiri dengan Warga RT 16 Terkait Jalan Bintan Palembang

×

Hasil Mediasi Pihak Bank Mandiri dengan Warga RT 16 Terkait Jalan Bintan Palembang

Sebarkan artikel ini

Reporter: Adi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah menjalani beberapa kali pertemuan, akhirnya pihak Bank Mandiri yang beralamat di jalan Kapten A Rivai Palembang dan Warga RT 16 di RW 04 Kelurahan Lorok Pakjo, menjalani mediasi terkait dengan pemakaian jalan umum di lingkungan warga tersebut.

Yang mana Jalan Bintan di kawasan tersebut, dijadikan lahan parkir bagi Bank Mandiri. Dan mengakibatkan jalan tersebut mengalami kerusakan dan kemacetan.

“Sudah lama sekali jalan kami dipakai oleh pihak Bank sebagai lahan parkir. Jalan menjadi rusak dan macet di sepanjang jalan. Akibatnya, jami selaku warga mengalami kesulitan dalam memakai jalan ini,” kata ketua RT 16 di RW 04 Kelurahan Lorok Pakjo Hamdani, saat ditanyai usai melakukan kegiatan mediasi di ruang Tantrib Kecamatan IB I Palembang, Selasa (29/12).

Hamdani berharap, melalui mediasi ini dapat memperoleh kesempatan yang baik bagi semua pihak.

“Kami berharap hasil mediasi ini bisa dapat terlaksana seperti yang dijanjikan pihak bank Mandiri,” harapnya.

Sementara itu dari pihak Bank Mandiri sendiri Erwin mengatakan, akan segera menindaklanjuti semua keluhan masyarakat. Seperti akan segera memperbaiki jalan yang rusak. Serta akan menertibkan parkir, yang tentu saja sudah mengganggu masyarakat dalam berlalu-lalang.

“Kami akan segera melaporkan ajuan dari masyarakat untuk perbaikan jalan. Kami berjanji akan semaksimal mungkin proses tersebut cepat terlaksana,” jelasnya.

Pihak Kecamatan Akan Memantau Langsung Hasil Kesepakatan

Sementara itu, Sekretaris Camat IB I Apriansyah SPdi mengatakan pihaknya mengadakan mediasi ini akibat dari laporan masyarakat sendiri. Ini merupakan mediasi pertama, dan sudah menemukan titik sepakat. Jadi pihaknya tinggal memantau perkembangan di lapangan, apakah berjalan sesuai dari isi perjanjian yang ada.

“Kami akan terus memantau setiap perkembangan yang ada. Kami akan berkoordinasi dengan Lurah, untuk memantau semua isi kesepakatan tersebut. Apakah sudah sesuai dengan isi perjanjian yang ada, atau tidak,” tegasnya.

Selain itu, KUPTD Perparkiran Wilayah Barat Kota Palembang Hutamawan SH MM menjelaskan, bahwasanya pihaknya tidak lagi memberikan izin terkait parkir di wilayah jalan Bintan tersebut. Sudah beberapa bulan ini pihaknya tidak lagi mengambil restribusi dari parkir di wilayah ini. Pihaknya mengimbau agar juru parkir yang bersangkutan, menjalani komunikasi dengan masyarakat. Terkait lahan parkir yang saat ini membuat resah masyarakat, karena menyebabkan kemacetan.

“Kami sudah memberikan saran kepada juru parkir, agar melakukan komunikasi kepada pigak RT setempat. Jika sudah mendapat izin, maka pihak kami akan kembali mengeluarkan surat resmi parkir di wilayah itu. Untuk diketahui bersama perizinan akan dilakukan perpanjangan, setiap enam bulan sekali. Jika tidak maka izin tersebut akan dicabut,” jelasnya.

Editor: Fly