Hasil Tender Proyek Pembangunan dan Renovasi Ruang Operasi di RSH Sumut Tuai Konflik

MATTANEWS.CO, MEDAN- Hasil penetapan pemenang tender proyek pengerjaan Paket Pembangunan dan Renovasi Ruang Operasi di Rumah Sakit Haji Provinsi Sumut, senilai Rp17 miliar lebih disanggah dan dilaporkan ke Polda Sumut.

Pasalnya, penetapan pemenang tender PT Citrasarana Bangun Persada dengan penawaran senilai Rp16,971 miliar lebih itu, diduga hasil arahan dan persekongkolan oknum panitia lelang dan Kelompok Kerja Pemilihan 025-PK. Karena ditengarai mengalahkan sejumlah perusahaan peserta lelang yang dianggap lebih kredibel serta penawaran jauh lebih rendah nilainya dari penawaran perusahaan pemenang tender.

Akibat penetapan pemenang tender penawarannya jauh lebih tinggi dari perushaan peserta lelang yang kalah, ditengarai berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Diantara perusahaan penawaran yang paling terendah yang terdapat di website LPSE milik Pemprov Sumut itu, yakni PT Arfa Rizky Bersaudara dengan penawaran Rp14,175 miliar, Bunga Rosmini Rp15,080 miliar, PT Rajasa Karya Rp15,925 miliar. Dan masih terdapat sejumlah perusahaan peserta lelang yang kalah, penawarannya dibawah pemenang tender dengan kisaran Rp16 miliar lebih.

Bagikan :

Pos terkait