“Kami apresiasi sekali, terima kasih teman LSM atas telah disampaikan temuan-temuan. Hari senin lusa kami akan segera tindaklanjuti bersama Komisi A,” tambahnya.
“Kita akui untuk untuk data-data belum konkret, cuma penegasan-penegasan ke dinas sudah saya sampaikan,” imbuhnya.
“Terkait virtual account, kami akui belum menyentuh sama sekali. Kami hanya penegasan uang harus sampai ke penerima anak anak dan jangan sampai ada pemotongan sama sekali,” kata Gunawan menambahkan.
Menurut Gunawan, dalam hearing ini pihaknya sengaja tidak mengundang dinas terkait (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung).
Pantauan media ini, hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung dihadiri Koordinator Komisi A Ahmad Baharudin, Ketua Komisi A Gunawan bersama anggota. Selain itu, turut hadir perwakilan dari LSM Cakra, PSM Lidra, PKTP, dan undangan lainnya bertempat di ruang Aspirasi gedung setempat.