Herman Deru Ajak Masyarakat Kedepankan Azaz Praduga Tak Bersalah ke Dodi Reza

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI). Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengajak masyarakat untuk menerapkan azaz praduga tak bersalah.

Hal itu diungkapkannya, saat penyerahan SK Plt Bupati Musi Banyuasin kepada Beni Hernedi, bertempat di Griya Agung, Pemerintah Provinsi Sumsel, Minggu (17/10/2021) malam.

“Saya mengajak, kita untuk menerapkan azaz praduga tak bersalah. Jangan sampai kita membicarakan diluar koridor, apa lagi untuk memvonis,” jelasnya.

Herman Deru mengatakan, sebelumnya ia selalu dikejar oleh awak media mengenai ditangkapnya anak Alex Noerdin oleh KPK RI. Namun, karena belum mendapatkan informasi resmi, ia menunda untuk menjawab pertanyaan itu.

“Karena saya belum mendapatkan info resmi, saya tunda untuk menjawab,” katanya.

“Kendati kita sayang dan hormat sama pak bupati Dodi,” sambung Deru.

Sementara, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi sepakat apa yang dikatakan Herman Deru. Selain itu, ia juga menuturkan, siap untuk mengemban amanah yang diberikan saat ini.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait