Herman Deru: Pajak Jangan Hanya Dipungut, Masyarakat Juga Butuh Informasi Kegunaan Pajak yang Telah Mereka Bayarkan

HDMY Kompak Sampaikan SPT Tahunan dengan E-Filling dari Kantor

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)-nya, Gubernur Sumsel H.Herman Deru (HD) dan Wakil Gubernur (Wagub) H. Mawardi Yahya (MY) menyampaikan SPT dengan cara tak biasa. HDMY bersama Forkopimda kali ini kompak menyampaikan SPT melalui E-Filling dari Kantor Gubernur, bukan seperti yang sudah-sudah dengan cara datang langsung ke Kantor Dirjen Pajak Sumsel-Babel.

Menurut HD, cara tak biasa atau sedikit antimainstream ini hendaknya terus dilakukan Kanwil DJP Sumsel Babel sebagai upaya jemput bola ke masyarakat. Dengan harapan adanya peningkatan kesadaran menyampaikan SPT akan mendongkrak penerimaan pajak sehingga berimbas pada kemajuan pembangunan di Sumsel.

“Memang sedikit berubah. Biasanya kita yang ke kantor Pajak tapi hari ini Kanwil DJP yang kesini. Semoga ini dapat menjadi contoh agar masyarakat segera melaporkan SPT nya sebelum 31 Maret,” ujar HD pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (18/03/2021).

Bagikan :

Pos terkait