MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG- Guna menghindari penimbunan dan kelangkaan ketersedian minyak goreng di pasar modern dan tradisional, Kepolisian Resort (Polres) Dan Dinas Perindustrian perdagangan dan koperasi Aceh Tamiang lakukan pengecekan dilapangan, Kamis (17/3/2022).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali. SIK, melalui Waka Polres Kompol T. Heri Hermawan,
mengatakan, Polres Aceh Tamiang berupaya melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
“Pemantauan terhadap minyak goreng ini sebagai upaya menghindari dari penimbunan minyak goreng dari pedagang yang nakal,”ungkapnya.
Ia menyebutkan, dari beberapa tempat yang didatangi petugas, persediaan minyak goreng masih cukup serta belum ada ditemukan dugaan penimbunan. Namun kami terus melakukan pengawasan tentang distribusi minyak goreng ini agar menjelang Ramadan kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi.
“Dari pantauan di lapangan harga di Swalayan dan pasaran pagi, untuk minyak goreng curah/liter harga Rp. 14.000 dan harga minyak goreng saset/liter Rp. 18.000”. Lanjutnya persediaan minyak goreng di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang tidak terjadi kelangkaan,”papar Waka Polres Kompol T. Heri Hermawan.
Masih kata Kompol T. Heri Hermawan, diharapakan masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Bagi masyarakat yang melihat adanya dugaan penimbunan minyak goreng segera melaporkan kepihak berwajib,”pungkasnya.