[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Beredar sebuah unggahan beserta video pada sosial media Facebook yang memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Akun facebook bernama Rifka Aini Putri membagikan video ini pada 12 Februari 2021.
Berikut narasi yang diunggah dalam akun Facebook Rifka Aini Putri:
“Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”
Video itu memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Terdapat beberapa tulisan sebagai berikut: “eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr”
Faktanya, dalam penelusuran Mattanews.co, Minggu (14/2/2021) dikutip dari laman resmi pemerintah diwakili oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id), klaim adanya chip GPS di KTP elektronik untuk melacak keberadaan seseorang adalah tidak benar atau hoax.
Chip yang tertanam pada KTP elektronik berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk. Dengan adanya chip tersebut, KTP elektronik menjadi sulit untuk digandakan atau dipalsukan. Dikutip dari cnnindonesia.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut digunakan untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.
Sementara Dilansir Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), chip KTP-el merupakan kartu pintar mikroprosessor dengan kapasitas memori sebesar 8 kilo bytes. Di dalam cip itu, tersimpan biodata pemilik, tanda tangan, pas foto, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.
“Chip dapat dibaca oleh perangkat pembaca kartu (card reader) dengan standar antar muka ISO 14443 A dan ISO 14443 B,” tulis BPPT dalam situs resminya.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim adanya chip GPS di KTP elektronik untuk melacak keberadaan seseorang adalah tidak benar atau Hoax.
Informasi ini jenis hoax misleading content atau konten menyesatkan. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.














