Hoax !! Informasi Daftar Harga Pelayanan Vaksin Covid-19 RS Pelni Jakarta

“Demikian klarifikasi dari Holding Rumah Sakit BUMN yang menaungi RS Pelni,” kata Corporate Secretary Pertamedika IHC M. Sonny Irawan, di Jakarta, Selasa (2/2/2021) lalu.

Berikut isi klarifikasi lengkapnya dari PT Pertamina Bina Medika IHC, selaku holding yang menaungi Rumah Sakit Pelni:

Press Release PT Pertamina Bina Medika IHC

Menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan PT RS Pelni, kami selaku holding RS BUMN yang menaungi PT RS Pelni dengan ini menyampaikan klarifikasi, sebagai berikut:

1. Bahwa informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS Pelni adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021.
2. Namun dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut.
3. Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.
4. Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi COVID-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin. Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.
5. Seluruh program vaksin adalah dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.

Bagikan :

Pos terkait