Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Honda Jazz Diduga Digelapkan Sindikat Curanmor, Pengusaha Rental Rugi Rp 160 Juta

×

Honda Jazz Diduga Digelapkan Sindikat Curanmor, Pengusaha Rental Rugi Rp 160 Juta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Pengusaha rental mobil Ardi Ardiman (46) mengalami nasib soal, karena kehilangan satu unit mobil jenis Honda Jazz dengan nomor polisi (Nopol) BG 1055 IW, warna hitam, saat mobil tersebut disewa selama lima hari oleh seorang kenalannya bernama Hermansyah, ternyata mobil tersebut dipinjamkan oleh Hermansyah kepada dua orang pria atas nama Fatur dan Hendri dan hingga saat ini mobil tersebut belum kembali.

Dari dugaan penggelapan yang dilakukan Fatur dan Hendri, korban Ardi Ardiman mengalami kerugian berkisar Rp 160 juta, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami, Palembang.

Dengan surat laporan polisi nomor: STPL/483/XI/2024/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes/Polda Sumsel, tanggal 5 November 2024 dimana menurut keterangan korban kejadian tersebut terjadi tanggal 7 September 2024 yang lalu.

“Saya kehilangan satu unit mobil Honda Jazz keluaran 2012 BG 1055 IW warna hitam, sewaktu 7 September 2024 lalu, yang mengambil di rumah itu, Hermansyah dan istrinya, dan mengatakan akan memakai mobil itu dua hari saja,” kata Ardi, Rabu (8/1/2025).

Setelah dua hari menyewa mobil saya, Hermansyah menelpon dengan mengatakan nyambung menjadi 3 hari berarti sewa mobil tersebut selama 5 hari, setelah itu mobil rupanya tidak juga dipulangkan, setelah saya cari tahu sampai 2 minggu lebih tidak juga ditemukan.

“Sejak saat itu mobil saya tidak kembali hingga saat ini,” terangnya.

Ardi menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah dilaporkan di Polsek Sukarami, dan satu orang atas nama Hermansyah yang menyewa mobil pertama sudah ditahan, dari penelusuran saya bahwa mobil saya digelapkan oleh sindikat Curanmor.

“Menurut keterangan Hermansyah, mobil Honda Jazz yang di sewanya, diberikan kepada temannya atas nama Fatur dan Hendri dan Hermansyah mobil saya digadaikan sama Hendri dan Fatur di daerah OKI kepada seseorang yang diduga oknum Polisi,” terangnya.

Mereka hanya janji dan janji tanpa ada itikad baik untuk mengembalikan mobil saya itu atas kejadian ini saya mengalami kerugian dari harga dan sewa mobil sebesar Rp 160 juta.

“Harapan saya, karena perkara ini sudah ditangani pihak yang berwajib, untuk Hendri dan Fatur kalau tidak terlibat datang ke kantor Polisi, karena sudah ada surat panggilan dari Polisi, Hendri ini warga OKI dan Fatur warga Banyuasin informasi dari Herman, tapi saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu dengan mereka,” harap Ardi.

Perkaranya terjadi di Jalan Walet Raya, RT 1/1, Kelurahan Alang – Alang Lebar, Kecamatan Sukarame. Terjadi tanggal 7 September 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan terlapor Hermansyah. Siang itu terlapor menyewa mobil yang perharinya Rp 250 ribu selama 5 hari. Tapi setelah 5 hari mobil Honda Jazz warna hitam tidak pernah kembali lagi sampai hari ini. Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan pada 2 Desember 2024 tapi janji tinggal janji saja.

Sementara itu Istri Hermansyah mengatakan, dirinya berharap mobil yang dipinjamkan suaminya kepada Hendri dan Fatur untuk segera dikembalikan karena saat ini suaminya ditahan oleh pihak Kepolisian.

“Suami saya hanya menolong temannya karena membutuhkan mobil untuk menggelar hajatan, tapi kenyataannya mobil yang kami sewa dari bapak Ardi malah digadaikan oleh Hendri dan Fatur, saya sempat mendatangi rumah istri muda Fatur untuk menanyakan dan minta pertanggungjawaban suaminya terkait kejadian dugaan penggelapan, namun saya malah dianiaya oleh istri Fatur, semoga pihak Kepolisian dapat segera menangkap Hendri dan Fatur agar suami saya bisa bebas, kami disini merupakan korban juga atas perbuatan Hendri dan Fatur,” tegasnya.