Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, Mattanews.co- Setelah dikucurkan Anggaran Dana Desa 100 persen tahap 2 dan Gaji Pegawai Tidak Tetap (Honorer) beberapa waktu lalu. Nah kali ini Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari akan cairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari M. Azan, saat di konfirmasi Mattanews.co diruang kerjanya Kantor Bakeuda, Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian.
“Alhamdulillah, kita akan segera realisasikan TPP itu secepatnya,” ungkap Azan, Kamis (27/8/2020).
Dilanjutkan M. Azan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti melaporkan kinerja dan beberapa persyaratan lainnya.
“Mereka sudah tahu tata cara mengajukan pencairannya, selagi mereka dapat melengkapi persyaratannya, secepatnya akan segera disalurkan,” pungkasnya.
Editor : Lintang














