BERITA TERKINI

Imam Subiyanto Minta Bupati Pemalang Realisasikan Seragam dan LKS Gratis

×

Imam Subiyanto Minta Bupati Pemalang Realisasikan Seragam dan LKS Gratis

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEMALANG – Polemik seputar program seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis di Kabupaten Pemalang kembali mengemuka. Masyarakat dan sejumlah organisasi sipil mendesak Bupati Pemalang untuk segera merealisasikan janji kampanye tersebut secara menyeluruh dan merata.

Program yang dijanjikan mencakup seluruh jenjang pendidikan dasar dari PAUD, TK, SD hingga SMP namun hingga pertengahan tahun ajaran 2025 ini, realisasinya dinilai belum jelas dan tidak menyentuh semua kalangan.

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan protes warga, termasuk gelombang audiensi yang dilakukan kepada instansi terkait.

Dalam situasi yang semakin memanas ini, praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, angkat bicara dan menyampaikan pendapat hukumnya atas polemik yang terjadi.

“Gratis berarti tidak pilih-pilih. Semua anak didik, tanpa diskriminasi ekonomi, sosial, atau politik, harus mendapat manfaat dari program ini,” tegas Imam kepada awak media di Pemalang, Senin (28/7/2025 ) di kantornya.

Imam juga menegaskan bahwa pelaksanaan program gratis tapi tidak sepenuhnya gratis justru membuka celah bagi pihak-pihak tertentu, khususnya pengusaha yang diduga telah bekerja sama dengan oknum-oknum berkepentingan.

Kondisi ini dinilai rawan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mengkhianati semangat awal dari program yang seharusnya murni untuk kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut Imam mengatakan, janji pemberian seragam dan LKS gratis bukan hanya janji politik biasa, melainkan telah menimbulkan implikasi hukum dan administratif yang mengikat. Ia menilai bahwa Bupati sebagai kepala daerah berkewajiban secara moral dan hukum untuk merealisasikan janji tersebut.

“Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Pelayanan Publik, janji tersebut menjadi bagian dari kewajiban pelayanan yang harus dipenuhi oleh kepala daerah. Jika tidak dilaksanakan, ini bisa dianggap sebagai maladministrasi,” terang Imam.

Imam juga menjelaskan bahwa, pemerintah daerah dapat melakukan pergeseran anggaran atau penganggaran ulang melalui APBD-P agar program ini segera direalisasikan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi data penerima manfaat agar tidak terjadi praktik pilih kasih atau politisasi program.

“Jika dibiarkan tanpa kepastian, bukan tidak mungkin masyarakat dapat menempuh jalur hukum, seperti melaporkan ke Ombudsman atau menggugat melalui mekanisme class action,” imbuhnya.

Imam menegaskan bahwa satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menyelesaikan persoalan ini adalah Bupati Pemalang itu sendiri. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan kebijakan daerah, Bupati diminta untuk segera bertindak.

“Jangan tunggu konflik meluas. Pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian dan keadilan dalam pelayanan pendidikan. Buktikan bahwa janji bukan sekadar alat kampanye, tapi bentuk tanggung jawab kepada rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Masyarakat masih menanti kepastian realisasi program yang dianggap strategis bagi keberlangsungan pendidikan dasar yang merata dan inklusif di Pemalang.

Berikut program unggulan Bupati dan wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Nurkholes, Program prioritas tersebut antara lain :

  1. Seragam sekolah dan LKS Gratis
  2. Jalan halus merata
  3. Revitalisasi penyediaan air bersih dari hulu sampai hilir
  4. Penyediaan lapangan kerja melalui program padat karya
  5. Bantuan modal usaha untuk UMKM
  6. WIFI gratis tiap desa
  7. Satu ambulance, satu desa
  8. Jaminan ketersediaan bibit unggul dan pupuk murah
  9. Bantuan kendaraan operasional pondok pesantren,
  10. Insentif untuk guru honorer, TPQ, Madin dan Marbot
  11. Santuan kematian Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)
  12. Pembukaan Pintu Tol Sewaka.