BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Imigrasi Putussibau Gelar Rapat Timpora di Badau, Fokus Penguatan Sinergi dan Pengawasan Orang Asing

×

Imigrasi Putussibau Gelar Rapat Timpora di Badau, Fokus Penguatan Sinergi dan Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Badau yang berlangsung di Aula Pasar Wisata PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Jumat (9/5/2025).

Rapat dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi, antara lain perwakilan dari Kecamatan Badau, Kepala Desa Badau, Kepala Desa Sebindang dan Kepala Desa Janting.

Turut hadir Administrator PLBN Badau, perwakilan Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW, Koramil 1206-04 Badau, dan Polsek Badau, serta unsur CIQS PLBN Badau dan satuan intelijen wilayah Kapuas Hulu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah perbatasan.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi semata. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh elemen, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Hanya dengan sinergi, kita bisa menjamin keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan kita,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Plh. Kasubsi Teknologi Informasi dan Intelijen Keimigrasian, Muhammad Fahrul Rizki, bertindak sebagai narasumber.

Muhammad Fahrul Rizki juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi di wilayah perbatasan, mengingat Kecamatan Badau merupakan pintu masuk strategis antarnegara yang rawan terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional.

Terkait pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA), ia menjelaskan bahwa bentuk pelanggaran yang kerap terjadi mencakup penyalahgunaan izin tinggal, overstay, masuk tanpa dokumen, hingga keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.

Dalam konteks pencegahan TPPO,
peran aktif TIMPORA sangat dibutuhkan melalui upaya deteksi dini, pemantauan pergerakan orang asing, pelaksanaan operasi gabungan di jalur rawan, serta edukasi masyarakat mengenai bahaya TPPO.

Pilihan Pembaca :  Penyelesaian 55 Item Aset Pemkab Mura dan Pemkot Lubuk Linggau Clear

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Putussibau berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, guna mendukung pengawasan orang asing yang lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Badau.