Menanggapi berbagai tanggapan dan masukan warga masyarakat khususnya warga RT 05/RW 04 terdampak pada rapat tersebut Camat Putussibau Utara Rusdi Hartono, SP, MM mengatakan pihaknya tidak berada dalam posisi mewakili PLN atau masyarakat.
“Akan tetapi menampung aspirasi yang berkembang khususnya masyarakat yang paling terdampak terkait rencana pemindahan mesin PLN tersebut dan akan di teruskan pada pejabat pengambilan keputusan yang lebih berkompeten,” papar Camat.
Lebih jauh lanjut Camat, dengan adanya dengar pendapat warga tentunya menjadi pertimbangan yang sangat berharga dalam mencari solusi terbaik dari persoalan yang sedang dihadapi.
“PLN Ranting Putussibau yang juga merupakan bagian dari masyarakat dan berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” tukasnya.