NUSANTARA

Ini Dia Usulan Raperda Baru Pemkab Lamongan

×

Ini Dia Usulan Raperda Baru Pemkab Lamongan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Zamroni

LAMONGAN,Mattanews.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam Rapat Paripurna Nota Penjelasan atas Raperda Kabupaten Lamongan, di Gedung DPRD Lamongan, Kamis (9/7/2020).

Nah mau tau apa saja usulan tersebut? Menurut Bupati Lamongan Fadeli keenamnya yakni pertama rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040, rencana induk pembangunan industri kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040, dan rencana peraturan daerah tentang pengelolan air limbah domestik.

“Rancangan kelima, lanjutnya yakni peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan ke enam olahraga serta peraturan tentang penyidik pegawai negeri sipil,”ujar Fadeli membeberkan keenam Raperda rencananya tersebut.

Sementara itu enam Raperda di usulkan DPRD Kabupaten Lamongan meliputi, pendidikan karakter bagi anak, penyelenggaraan kabupaten sehat, keterbukaan informasi publik, serta penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Lamongan juga memgapreaiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak. Seperti Fraksi PKB melalui Juru Bicaranya, Kasdono, yang menyebut bahwa PAD Lamongan tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Nampaknya besaran nominal dari pendapatan pajak kini mulai naik. Kenaikan tersebut menunjukkan suatu prestasi pendapatan pajak daerah yang lumayan bagus, namun pihaknya juga berharap kenaikan ini sebagai bahan acuan untuk mencapai target,” kata Kasdono.

Hal senada juga diungkapkan Jubir Partai Demokrat, Nahdliyah Kartika Agustin, bahwa pendapatan PAD dari sektor pajak cenderung mengalami kenaikan dari sisi target dibandingkan tahun 2018. Meski demikian perlu usaha khusus dalam rangka peningkatan pendapatan di bidang pajak, sehingga target yang diharapkan terpenuhi.

Sementara itu, Jubir Fraksi PNRI, Naim mengatakan, pihaknya berharap kepada eksekutif agar dalam menjalankan sistem pungutan atas setiap objek pajak, diimbangi dengan tetap meningkatkan pelayanan sehingga hasilnya maksimal.

Begitu juga Fraksi PAN serta Gerindra yang menyarankan agar dilakukan upaya efesiensi dan efektifitas dalam sistem pemungutan pendapatan daeran.

Sementara Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Shomad menuturkan, meski realisai belanja dinilai sudah maksimal, namun perlu adanya evaluasi kembali terhadap belanja-belanja yang realisasinya masih kecil.

“Khususnya belanja yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” kata Somad.

Di aisi lain, Fraksi Partai Golongan Karya mengapresiasi realisasi atas belanja daerah yang penyerapannya sudah maksimal. “realisasi belanja tahun anggaran 2019 mencapai Rp 2.875.512.218.177,6 dari target Rp 3.38.634.831.480,51.

Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi dengan melihat realisasi belanja daerah secara nominal cukup maksimal dibanding tahun lalu,” kata Jubir Golkar, Abdul Aziz, dalam Rapat Paripurna Nota Penjelasan Pemkab Lamongan atas Raperda di Kabupaten Lamongan.

Editor : Lintang